Bupati Mempawah Tekankan Perusahaan di Mempawah Harus Miliki NPWP Cabang
Satu diantaranya ketika ia mewakili Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Rapat Dengar Pendapat
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Madrosid
MEMPAWAH - Bupati Mempawah, Erlina terus berupaya melakukan upaya peningkatan kemajuan di Kabupaten Mempawah.
Satu diantaranya ketika ia mewakili Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, beberapa waktu lalu.
"Pada forum itu menyampaikan tentang pokok-pokok pikiran APKASI. Terutama berkaitan dengan perkembangan investasi dan penanaman modal serta kendala yang terjadi di setiap daerah," ujar Bupati.
Erlina yang juga menjabat Sekretaris Bidang Kerja Sama Antar Daerah APKASI inipun memberikan beberapa rekomendasi dan solusi yang dapat dijadikan pertimbangan DPD RI. Khususnya dalam membuat produk hukum dan peraturan terkait investasi dan penanaman modal.
• Penggurus DPD Apkasindo Kabupaten Sanggau Periode 2020-2025 Resmi Dilantik
"Salah satunya, adalah upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari bagi hasil pajak antara pusat dan daerah, seperti yang telah Pemkab Mempawah upayakan beberapa bulan lalu," katanya.
Hal yang menjadi penekananya diantaranya mewajibkan seluruh pelaku dan pemenang lelang yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Mempawah untuk mendaftarkan diri di KPP Pratama Mempawah agar mendapatkan NPWP Cabang.
"Pemkab Mempawah juga telah menyampaikan permohonan langsung kepada Menteri Keuangan untuk mendorong perusahaan-perusahaan berskala nasional yang beroperasi di wilayah Mempawah seperti PT Pelindo II, PT WIKA, PT BAI, dan lainnya untuk melaksanakan kewajiban terkait kepemilikan NPWP Cabang," pungkasnya.