Balita Korban Cabul
VIDEO: Berikut Pengakuan Tersangka Pencabulan Anak Umur 1 Tahun
Kepada awak media, R (22) mengaku khilaf melakukan perbuatan tidak terpuji.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
SAMBAS- Didampingi Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Prayitno, R (22) memberikan keterangan mengapa dia sampai tega mencabuli anak di bawah umur, Selasa (21/1/2020).
Kepada awak media, R (22) mengaku khilaf melakukan perbuatan tidak terpuji.
Tidak hanya itu, ia juga mengaku sedang dalam keadaan tidak sadar.
• VIDEO: Polisi Tahan Tersangka Pencabulan Balita Berusia 1 Tahun
Simak selengkapnya dalam video di atas.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
Rekomendasi untuk Anda