Disperindagkop Singkawang Bersama Dinkes, Satgas Pangan, dan Satpol PP Sidak Sejumlah Pasar

Hasil pantauan ditemukan produk kedaluarsa pada satu toko, sementara toko lain tidak ada.

Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Dinas Perindustrian, Perdagangan, koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Singkawang bersama Dinas Kesehatan, Satgas Pangan dan Sat Pol PP melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Beringin, Jalan GM Situt, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Senin (20/1/2020). 

SINGKAWANG - Dinas Perindustrian, Perdagangan, koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Singkawang bersama Dinas Kesehatan, Satgas Pangan dan Sat Pol PP melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Beringin dan Pasar Alianyang Kota Singkawang, Senin (20/1/2020).

Sidak yang dilakukan menjelang perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Kota Singkawang untuk memastikan tidak ada barang kedaluarsa maupun bahan berbahaya pada sejumlah produk makanan dan minuman yang dijual pedagang.

"Kita melakukan monitoring di lapangan untuk melihat produk-produk yang sudah kedaluarsa apa tidak," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Singkawang, Muslimin.

Tim Gabungan Temukan Barang-barang tak Layak Edar Saat Gelar Sidak di Mempawah

Sidak terbagi dalam dua tim baik di Pasar Beringin maupun Pasar Alianyang.

Hasil pantauan ditemukan produk kedaluarsa pada satu toko, sementara toko lain tidak ada.

Pedagang telah diingatkan agar tidak memajang kembali produk yang kedaluarsa.

Tim akan memantau dan bila masih dipajang akan dilakukan penyitaan.

Sementara dari beberapa sampel yang diambil tidak ditemukan bahan berbahaya.

Tim langsung menggunakan alat tes sehingga bisa diketahui langsung apakah berbahaya.

Kegiatan ini untuk memberikan pembelajaran kepada penjual agar menjual produk yang layak edar.

Kemudian jangan menjual produk yang mengandung zat berbahaya.

Sidak juga dilakukan dalam rangka memberikan keamanan dan kenyamanan kepada para pembeli agar jangan membeli barang yang berbahaya, tidak halal ataupun kedaluarsa.

"Inilah tim kita turun ke lapangan," jelasnya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved