Pemkab Sekadau Siap Memfasilitasi Tes Kesehatan Rekrutmen PPK Untuk Pilkada
Fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit, Puskesmas dan Pustu, juga akan dikerahkan untuk proses rekrutmen penerimaan PPK.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Maudy Asri Gita Utami
SEKADAU - Wakil Bupati Sekadau, Aloysius menyambut baik penerapan rekrutmen PPK yang harus mengikuti tes kesehatan, Kamis (16/1/2020).
Aloysius menambahkan, Pemkab Sekadau siap memfasilitasi penerimaan PPK, PPS dan KPPS
Fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit, Puskesmas dan Pustu, juga akan dikerahkan untuk proses rekrutmen penerimaan PPK.
Sebanyak 1 rumah sakit dan 12 Puskesmas siap digunakan dalam pelaksanaan tes kesehatan penyelenggara PPK, PPS dan KPPS di Kabupaten Sekadau.
• KPU Sekadau Buka Pendaftaran PPK, Ini Tanggal dan Persyaratannya
"Dalam penyelenggaraan pemilu juga nantinya kita akan siapkan tenaga medis, akan kita surati nanti untuk Dinas Kesehatan dan rumah sakit untuk menunjuk tenaga medisnya," kata Aloysius
Rakor yang berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Sekadau itu, dihadiri Ketua KPU Driaus Saban, Sekda Zakaria Umar, Komisioner Bawaslu serta jajaran OPD terkait. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak