KPU Sekadau Buka Pendaftaran PPK, Ini Tanggal dan Persyaratannya

Dilanjutkan dengan seleksi tertulis tanggal 1-3 Februari. dan Tes wawancara tanggal 7-13 Februari.

Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ MARPINA SINDIKA WULANDARI
Ketua KPU Sekadau saat memberikan penjelasan terkait pelaksanaan rekrutmen PPK di kantor KPU Sekadau, Kamis (16/1/2020) 

SEKADAU - KPU Kabupaten Sekadau mengumumkan jadwal pelaksanaan rekrutmen calon anggota PPK Sekadau akan dimulai dengan tahapan penerimaan berkas pelamar PPK pada 18-24 Januari 2020.

Selanjutnya pengumuman hasil penelitian berkas akan berlangsung mulai tanggal 28 Januari sampai 1 Februari.

Dilanjutkan dengan seleksi tertulis tanggal 1-3 Februari. dan Tes wawancara tanggal 7-13 Februari.

Hasil seleksi secara keseluruhan akan diumumkan tanggal 15-21 Februari 2020

Dan pelantikan akan dilaksanakan pada 29 Februari 2020.

KPU Segera Buka Pendaftaran Anggota PPK Pilkada Serentak 2020

Nantinya setiap kecamatan akan memiliki lima orang penyelenggara PPK.

Dan se-Kabupaten Sekadau berjumlah 35 orang.

 Tes Kesehatan

KPU Sekadau melangsungkan rapat koordinasi terkait rekrutmen Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) di ruang rapat Wakil Bupati Sekadau, Kamis (16/1/2020).

Seperti yang diketahui, pada Pilkada kali ini anggota PPK, KPPS, dan PPS wajib mengikuti tes pemeriksaan kesehatan sebagai syarat untuk lulus seleksi.

Hal ini pun mendapat respon positif dari Pemkab Sekadau, dimana nantinya Pemkab Sekadau akan memberi dukungan kepada KPU Sekadau dalam menyediakan sarana dan prasarana baik pada saat tes kesehatan berlangsung, maupun dalam pelaksanaan pemilu nantinya

Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban menyampaikan dalam perekrutan PPK, KPPS, dan PPS memang diwajibkan untuk mengikuti tes kesehatan

"Kita ingin memastikan dukungan pemeriksaan kesehatan itu menjadi sangat penting. Itu bagian dari syarat berkemampuan secara rohani dan jasmani untuk melakukan penyelenggara pemilihan," ujar Drianus Saban.

"Maka dengan adanya kerjasama dengan pemerintah kabupaten melalui Dinas Kesehatan inilah bagian kita untuk memastikan kesehatan itu mampu dalam penyelenggaraan baik fisik maupun kesehatan yang bersangkutan," tambah Drianus Saban.

Penyeberangan Feri Ditutup, Berikut Penjelasan Kadis Perhubungan

Dalam kesempatan itu Drianus menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Sekadau yang telah memberikan dukungan

Yakni dengan menyiapkan 1 Rumah Sakit dan 12 Puskesmas yang akan digunakan dalam pelaksanaan tes kesehatan.

Untuk saat ini jumlah penyelenggara PPK yang akan mengikuti seleksi berjumlah 35 orang

Sementara KPPS berjumlah 4221, dan penyelenggara PPS berjumlah 261. Yang dijumlahkan menjadi 2571 penyelenggara.

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved