INFO Terkini CPNS, BKN Siapkan 425 Titik Lokasi, Tes SKD Dimulai 27 Januari 2020, Simak Selengkapnya
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran (TA) 2019 sendiri akan berlangsung mulai 27 Januari 2020
Ada tiga jenis atau kelompok soal yang dikerjakan peserta SKD CPNS 2019, yakni TKP, TWK, dan TIU. Berikut penjelasan masing-masing tes.
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
TKP akan menilai perilaku terkait pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, serta profesionalisme.
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK diujikan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia.
- Tes Intelegensi Umum (TIU)
TIU menilai tiga kemampuan peserta, yakni kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural.
Kemampuan verbal meliputi analogi, silogisme, dan analitis. Sementara, kemampuan numerik berhubungan dengan berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita.
Lalu, kemampuan figural mengukur kemampuan peserta dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar, perbedaan beberapa gambar, dan pola hubungan dalam bentuk gambar.
Jumlah soal dan penilaian tes TKP
Melansir Permenpan RB No 24 Tahun 2019, jumlah soal TKP berjumlah 35 soal.
Untuk penilaian materi TKP, akan dilakukan skoring 1-5 (satu hingga 5).
Bila peserta tidak menjawab maka nilainya 0 (nol).
Sehingga untuk tes TKP, baiknya peserta jangan mengosongkan jawaban, sebab setiap jawaban memiliki nilai sendiri.
Jumlah soal dan penilaian tes TWK dan TIU
Melansir Permenpan RB No 24 Tahun 2019, jumlah soal TWK sebanyak 30 soal dan TIU sebanyak 35 soal.
Penilaiannya dilihat dari benar dan salah, yakni:
Jika peserta menjawab dengan benar, maka akan mendapatkan nilai 5 (lima).