Ciptakan Ad Hoc Berkualitas, Umi: Tanggung Jawab KPU Kabupaten Kota
Karena KPU Kabupaten/Kota berwenang untuk melakukan seleksi baik administrasi maupun wawancara kepada calon anggota PPK.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
PONTIANAK - Presedium JaDI Kalbar, Umi Rifdiawaty menilai untuk menciptakan badan ad hoc yang berkualitas menjadi tanggung jawab KPU Kabupaten Kota.
Berikut penuturannya.
KPU Kabupaten/Kota bertanggung jawab untuk memastikan rekrutmen anggota badan ad hoc dalam hal ini PPK sesuai dengan ketentuan agar menghasilkan anggota PPK yang profesional dan berintegritas.
Karena KPU Kabupaten/Kota berwenang untuk melakukan seleksi baik administrasi maupun wawancara kepada calon anggota PPK.
• KPU Kapuas Hulu Rekrutmen 115 Anggota PPK, Ini Persyaratannya!
Untuk itu KPU kabupaten/kota harus bisa mendapatkan informasi sebanyak mungkin tentang rekam jejak calon anggota PPK yang akan dilibatkan dalam Pemilihan.
Tentu hal ini bukan hanya menyangkut PPK tetapi PPS dan KPPS juga.
Demikian juga dengan Bawaslu kabupaten/kota harus memastikan petugas ad hoc yang akan diangkat adalah orang yang mau bekerja secara profesional dan berintegritas.
• 507 dari 865 Dusun di Sanggau Sudah Tercover Sinyal
Hal ini penting mengingat pelaksanaan Pilkada ini menyangkut suksesi pemilihan di daerah, dimana segala akses akan menjadi sangat dekat, segala ketidakpuasan yg disebabkan oleh penyelenggara akan sangat mudah untuk memicu kerawanan dalam pemilihan.
Untuk itu maka penyelenggara harus bisa menekan agar masalah yang timbul sedapat mungkin bukan bersumber dari kesalahan yang disebabkan oleh penyelenggara.
Pentingnya peran penyelenggara ad hoc dalam pemilihan ini maka tidak menutup kemungkinan akan ada potensi untuk dimasuki oleh pihak pihak yang berkepentingan dalam penyelenggaraan pemilihan.
Untuk itu sekali lagi penting bagi penyelenggara Pemilu di tingkat kabupaten/kota untuk memastikan bahwa calon penyelenggara badan ad hoc memenuhi syarat sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: