Peserta Ambil Sendiri Kartu Peserta di BKPSDM Sekadau, Ini Persyaratan Yang Harus Dibawa
Yang pastinya sebelum tanggal 27 Januari ini, di ambil di kantor BKPSDM Kabupaten Sekadau, untuk tanggalnya nanti kita infokan lagi
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Jamadin
SEKADAU- BKPSDM Kabupaten Sekadau mewajibkan setiap peserta CPNS 2019 di Kabupaten Sekadau untuk mengambil sendiri kartu peserta di Kantor BKPSDM Sekadau.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sekadau, Ignatius Boni, saat ditemui di kantor BKPSDM Sekadau, Senin (13/1/2020)
Boni berujar aturan itu diterapkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti pada penerimaan CPNS 2018 lalu.
• BKPSDM Sekadau Telah Siapkan 50 Komputer untuk Tes Tertulis CPNS 2019
Dimana pada saat pengambilan kartu peserta, dapat diwakili oleh orang lain. Yang pada akhirnya kartu tersebut tidak sampai ke tangan yang berhak.
Sehingga menjadi persoalan, Ketika peserta justru menyalahkan pihak BKPSDM.
"Belajar dari pengalaman, tahun ini seluruh peserta diwajibkan mengambil sendiri kartu pesertanya, peserta cukup datang dengan membawa KTP dan bukti pendaftaran sebelumnya," ujar Ignatius Boni
Meski begitu belum disampaikan oleh pihak BKPSDM Sekadau kapan dapat dimulai pengambilan kartu peserta tersebut.
"Yang pastinya sebelum pelaksanaan ujian tes tertulis di Kabupaten Sekadau, di ambil di kantor BKPSDM Kabupaten Sekadau, untuk tanggalnya nanti kita infokan lagi," tutupnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/staf-bkpsdm-sekadau.jpg)