Honda Jazz Picu Tabrakan Beruntun
BREAKING NEWS - Pengemudi Honda Jazz Tabrak 7 Motor Ditetapkan Tersangka, Postif Narkoba
Tepat didepan STIE Pontianak yang bersangkutan hendak mendahului kendaraan yang berada didepannya.
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
PONTIANAK - Pengemudi Honda Jazz B 2965 KBC inisial AM ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Sultan Hamid 2 Pontianak, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (13/01/2020) pagi WIB.
AM ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang mengakibatkan tujuh pengendara kendaraan roda dua menjadi korban.
Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polresta Pontianak, Kompol Syarifah Salbiah mengungkapkan, saat kejadian Honda Jazz datang dari arah jalan Tanjung Raya Pontianak hendak menuju Jembatan Landak Pontianak kemudian ke Jalan 28 Oktober.
Tepat di depan STIE Pontianak yang bersangkutan hendak mendahului kendaraan di depannya.
• Honda Jazz Tabrak 7 Sepeda Motor di Depan Kampus STIE Pontianak, Polisi Periksa Pengemudi Mobil
Namun naas, saat AM mengambil lajur kanan, dari arah berlawanan banyak kendaranan lain juga sedang melaju.
"Saat mengambil jalur kanan, AM ini berpapasan dengan jalur orang yang berlawanan arah, sehingga kecelakaan terjadi dan dalam kecelakaan itu terhitung tujuh kendaraan. Tapi yang satu itu tidak mengalami kerusakan, sehingga yang terinventarisir di kami, ada enam kendaranan," kata Kompol Salbiah.
Akibat kecelakaan tersebut, Kasat Lantas menyebutkan dua di antara pengendara sepeda motor yang tertabrak mobil AM mengalami cedera serius yakni patah tulang hingga harus dirawat di rumah sakit.
Adapun korban yang alami patah tulang tangan merupakan Polwan dari Polres Kapuas Hulu dan yang mengalami patah kaki seorang pelajar.
"Yang cedera serius dua orang, satu anggota dari Polres Kapuas Hulu, atas nama Dat Ajmaja itu masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara mengalami patah tulang tangan. Kemudian ada Yufita pelajar mengalami patah kaki kanan. Korban yang lain lecet-lecet dan sudah kembali ke rumah," kata Kompol Syarifah.
Kompol Syarifah Salbiah mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan tes urin ternyata AM positif mengonsumsi narkoba sebelum mengendarai mobilnya.
"Pada saat anggota saya mendatangi TKP, dan melihat kondisi pengemudi mobil ini seperti orang mengantuk. Akhirnya anggota melaporkan ke saya lalu kita sampaikan untuk melakukan tes urin," katanya.
"Kemudian setelah pemeriksaan urin, ternyata hasilnya positif, menggunakan narkoba jenis sabu," ungkap Kompol Salbiah.
Kepada petugas kepolisian, AM mengaku dirinya merupakan pengguna aktif, bahkan sebelum ia mengendarai mobilnya mengonsumsi sabu.
"Menurut pengakuan yang bersangkutan, dia memang pengguna sabu aktif, kemudian dia baru habis pakai paket 100 ribu malamnya," jelasnya.
Akibat perbuatannya mengemudi dalam pengaruh narkoba sehingga menyebabkan korban luka.