Curhatan Alexius Akim

Alexius Akim Dipecat PDI-P Lalu Diganti Caleg Lain: OTT KPK Apakah Mirip dengan Kasus Saya

Jelang hari-hari terakhir penetapannya sebagai calon terpilih, PDI Perjuangan memecat Alexius Akim.

Editor: Madrosid
Tribunpontianak.co.id/Ridho Panji Pradana
Mantan Caleg DPR RI PDI Perjuangan, Alexius Akim saat menggelar konferensi pers di Rumah Radakng Pontianak, Senin (13/01/2020). 

Terlebih segala tuduhan kepadanya tidak terbukti.

"Hanya saja kalau saat itu saya dituduhkan melakukan sesuatu, toh penyelenggara Pemilu telah melaksanakan, termasuk DKPP membuat hasil keputusan untuk KPU Landak dan Bawaslu. Hasilnya menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik," katanya.

"Artinya semua clear, namun saya terlanjur dipecat. Nah yang seperti ini saya sedikit bingung, kok bisa perlakuan seperti itu," tambah Akim.

Maka dari itu, Akim berharap dengan adanya kasus OTT Komisioner KPU RI, hukum dapat bersikap adil.

"Dalam beberapa hari ini muncul kasus Wahyu Setiawan, kalau masyarakat mempertanyakan dengan kasus saya, itu urusan masyarakat menilai, mengatakan sama atau tidak. Bagi saya yang sudah terjadi ya terjadilah. Tidak apa-apa bagi saya, tapi tolong karena ini negara hukum, siapa pun orangnya tidak boleh mangkir dari hukum. Tidak boleh hukum tumpul ke atas tajam ke bawah," jelasnya.

Alangkah baiknya, lanjut dia, jika hal ini akan dijadikan pembelajaran politik dan mesti diselesaikan dari bawah.

"Sejak penetapan kemarin, dilihat betul-betul, apakah UU yang ada tidak usah dipakai dan menggunakan putusan partai saja, atau bagaimana. Kalau saya, tidak punya kemampuan apa-apa. Latar belakang saya birokrat, dari guru. Saya sekadar ingin menyampaikan agar diberikan pendidikan politik yang baik pada masyarakat," kata Akim, yang kini menjabat Ketua DPW PSI Kalbar.

Ketua DPW PSI Kalbar, Alexius Akim bersama Ketua DPD PSI Bengkayang, Kundel, S.Kom.
Ketua DPW PSI Kalbar, Alexius Akim bersama Ketua DPD PSI Bengkayang, Kundel, S.Kom. (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/BUDI)

Pemecatan Alexius Akim

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalbar, Karolin Margret Natasa mengungkapkan jika terkait pemecatan Alexius Akim saat menjadi Caleg DPR RI merupakan kewenangan ditingkat DPP.

Mantan Anggota DPR RI ini pun menilai, baiknya mengenai perihal tersebut langsung diklarifikasi kepada pengurus DPP.

"Pemecatan beliau adalah keputusan DPP Partai, tentu baiknya diklarifikasi oleh DPP," kata Karolin, Senin (13/1/2020).

Untuk tingkat DPD PDI Perjuangan, ungkap Bupati Landak ini, hanya melaksanakan keputusan dan intruksi dari DPP.

"Kami di DPD hanya melaksanakan keputusan dan instruksi dari pusat," kata Karolin.

Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa
Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa (TRIBUNPONTIANAK/ ALFON PARDOSI)

Jadi Buron KPK, Harun Masiku Diminta Menyerahkan Diri

Dikutip dari KOMPAS.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mencari kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P) Harun Masiku yang menjadi tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mengimbau Harun untuk menyerahkan diri dan kooperatif mengikuti proses hukum.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved