Tanjungpura Permai Geger

Temuan Mayat di Tanjungpura Permai Kubu Raya, Keluarga Enggan Lakukan Autopsi

Kemudian, dari Informasi yang didapatnya, Kapolsek mengungkapkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit gula darah yang cukup parah.

Penulis: Ferryanto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK/FERRYANTO
Kapolsek Sungai Raya Kompol Ida Bagus G Sinung saat di wawancarai awak media di RS Bhayangkara / Anton Sujarwo Pontianak. Senin (13/1/2020). 

PONTIANAK - Kapolsek Sungai Raya Kompol Ida Bagus G. Sinung mengatakan bahwa pihak keluarga dari mayat yang ditemukan di rumahnya di komplek Tanjungpura Permai, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya enggan melakukan autopsi, Senin (13/1/2020)

Pihak keluarga telah ikhlas akan kepergian korban dan enggan melakukan otopsi terhadap jenazah korban.

"Selanjutnya kita serahkan jenazah korban kepada pihak keluarga, dan dari pihak keluarga korban sendiri tidak berkenan untuk di lakukan otopsi, jadi setelah ini akan di makamkan sesuai dengan agama yang mereka anut," jelas Kapolsek.

BREAKING NEWS - Warga Temukan Petrus Johan Tewas di Kamarnya, Polisi Amankan Obat-obatan

Kemudian, dari Informasi yang didapatnya, Kapolsek mengungkapkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit gula darah yang cukup parah.

"Dari keluarga korban juga menyampaikan bahwa korban ini mengidap penyakit gula darah tinggi, 600 lebih, bahkan tidak terdeteksi," tutupnya.

Hasil Pemeriksaan

Ahli forensik Kalbar, dr. Monang Siahaan M. Ked (For), Spf mengungkapkan hasil pemeriksaan luar terhadap jasad laki-laki yang ditemukan terbujur kaku di kamar rumahnya, korban telah meninggal dunia sekira 2 sampai 3 hari.

Diketahui bahwa korban ditemukan warga di kamar rumahnya yang terletak di Komplek Tanjungpura Permai, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Senin (13/1/2020).

"Dari kondisi tubuh yang dilihat, Kita lihat muncul yang namanya aroma, artinya apa jenazah ini sudah meninggal 2 sampai 3 hari," ungkapnya.

Selanjutnya, ahli forensik satu-satunya di Kalbar itu juga menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan, pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

"Kemudian, dari tanda - tanda trauma, memar, atau luka, atau sebagainya, tidak kita jumpai," katanya.

Monang menyampaikan bahwa dari temuan obat-obatan oleh anggota kepolisian di sekitar tubuh korban, obat tersebut merupakan obat legal yang berhubungan dengan jantung.

"Dari hasil temuan barang bukti yang ditemukan disekitar TKP, ada beberapa obat - obatan terapi yang resmi artinya legal, memang dijual di apotek, yaitu domainnya obat - obat yang berhubungan dengan jantung,

Terkait kondisi tubuh korban yang ditemukan dalam kondisi bagian kepala membiru dan keluar cairan merah dari hidung korban, dr. Monang pun memberikan penjelasan.

"Itu begini, Ciri - ciri awal yang mulai mengalami pembusukan itu yang pertama muncul aroma, yang kedua, pembuluh darah disekitar itu melebar seperti jaring laba - laba, yang ketiga kulitnya mulai mengelupas-lupas, yang keempat, dari hidungnya muncul cairan kemerahan, merah itu artinya bukan merah seperti darah, tapi itulah yang namanya cairan pembusukan, kulit kepala yang mulai berwarna kemerahan tadi, itulah juga yang merupakan awalnya pembusukan," jelasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved