Jumlah Utang Pasien Umum di RSUD Sekadau Hingga Rp 800 Juta
Hal ini dikarenakan banyak pasien yang tidak membayar biaya pengobatan dengan alasan kurang mampu.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Maudy Asri Gita Utami
SEKADAU - RSUD Sekadau sampaikan berbagai kesulitan yang dialami selama ini pada sidak yang dilaksanakan Komisi III DPRD Kabupaten Sekadau, Senin (13/1/2020) siang.
Dalam kesempatan itu Direktur RSUD Dr. Ketut menyampaikan beberapa kesulitan yang dialami pihak RSUD Sekadau dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat
Dr Ketut menyebut pihaknya tetap berupaya memberikan pelayanan yang maksimal.
Sementara untuk kendala yang dihadapi pihak RSUD Sekadau, selain kekurangan tenaga kerja,pihak Rumah Sakit juga kewalahan dengan pemeliharaan fasilitas seperti pasokan listrik dan air.
• VIDEO: DPRD Sekadau Gelar Sidak ke RSUD Sekadau
"Tapi sudah diantisipasi dengan adanya penampungan besar kita sudah ada dua di depan. Sementara untuk listrik saat ini genset sedang rusak, tapi sekarang lagi dalam proses perbaikan," kata Dr. Ketut
Tak hanya itu, permasalahan bagi pasien penggunaan BPJS juga sering kali terjadi.
Dimana ketika ada warga yang berobat menggunakan BPJS, namun pada akhirnya tidak dapat menggunakan fasilitas BPJS lantaran berbagai syarat yang ditetapkan BPJS Kesehatan.
Tak ayal warga yang BPJS nya ditolak harus membayar dan seringkali hal ini menjadi pemicu ketidakpuasan pasien dalam menerima pelayanan
Tak hanya permasalahan teknis, pihak RSUD Sekadau juga dihadapkan pada besarnya jumlah hutang pasien, dimana banyak pasien yang memaksa pulang meski tidak melunasi biaya pengobatan.
Pada kesempatan itu Kabag Keuangan RSUD Sekadau Diah menuturkan jumlah nominal hutang pasien umum dan BPJS kesehatan di RSUD Sekadau.
Diketahui untuk hutang pasien umum saja kepada pihak RSUD Sekadau sejak 2012-2019 sudah mencapai lebih dari Rp 800 juta rupiah, tepatnya Rp. 821,550,636 rupiah
Hal ini dikarenakan banyak pasien yang tidak membayar biaya pengobatan dengan alasan kurang mampu.
Bahkan ada pula pasien yang telah membuat surat perjanjian namun ketika sudah pulang, tidak mau membayar biaya pengobatan.
"Ada pasien yang memang menengah ke bawah itu datang untuk membayar, tetapi jika dipersentasekan hanya sekitar nol sekian persen."
"Sedangkan pasien menengah ke atas itu jarang sekali ada yang mau datang kembali untuk membayar hutangnya," paparnya Kabag Keuangan Diah.