Sepasang Kekasih Pengedar Sabu-sabu di Ngabang Berhasil Ditangkap Polisi
SM bahwa narkotika jenis sabu didapat dan dibeli dari seseorang di wilayah Beting Pontianak.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Maudy Asri Gita Utami
LANDAK - Jajaran Sat Narkoba Polres Landak kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu pada Sabtu (11/1/2019) siang.
Penangkapan terhadap pelaku dilaksanakan disatu diantara Indekos yang berada di Dusun Tungkul, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro SIK melalui Kasat Narkoba Iptu B Pandia menerangkan, penangkapan berhasil dilakukan berkat bantuan adanya informasi dari warga masyarakat.
Dimana dari laporan masyarakat tersebut, satu di antara kos-kosan di wilayah Tungkul sering terjadi transaksi narkotika.
• Diduga Pengedar Sabu di Desa Pampang Harapan Sukadana, Seorang Pria Diringkus Polisi
Kemudian ia bersama tim melakukan pembelian terselubung dua hari sebelum penangkapan.
Namun saat itu belum berhasil melakukan UCB.
Kemudian didapat informasi satu malam sebelum penangkapan, pelaku SM (24) bersama kekasihnya DN (23) menyewa sebuah mobil dan pergi ke Pontianak dengan tujuan membeli narkotika jenis sabu.
Sehingga ketika kembali dari Pontianak di kost pelaku, dilakukan pemantauan.
"Benar saja, hari Sabtu tanggal 11 Januari sekira pukul 10.20 WIB dilakukan penangkapan terhadap SM dan kekasihnya DN," kata Kasat, Minggu (12/1/2020).
Diketahui, SM tercatat sebagai warga Desa Temoyok, Kecamatan Air Besar, sedangkan kekasihnya DN warga Desa Sekais, Kecamatan Jelimpo.
"Saat penangkapan disaksikan oleh kepala Dusun Tungkul dan warga setempat. Ketika penggeledahan ditemukan Barang Bukti satu klip transparan berisi kristal putih berat 14,54 gram," ungkap Kasat.
Kemudian dua set bong, satu pipet warna putih, satu buah sendit potongan pipet, satu unit hp nokia hitam, satu unit timbangan merek camry.
Disampaikan Kasat, hasil pemeriksaan singkat dari SM bahwa narkotika jenis sabu didapat dan dibeli dari seseorang di wilayah Beting Pontianak.
"Sabu itu dibeli untuk dijual di Ngabang dan juga untuk dipakai," beber Iptu B Pandia.
Selanjutnya kedua pelaku diamankan ke Polres Landak guna proses penyidikan.
"Kita juga berkoordinasi dengan tim lidik Subdit Direktorat Narkoba Polda Kalbar, dan barang bukti beserta urine sedang dilakukan pengujian di laboratorium Pontianak," pungkasnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pengedar-narkotika-jenis-sabu-sabu-jajaran-sat-narkoba-polres-landak.jpg)