Penemuan Mayat
Penemuan Mayat di Penginapan Entikong, Dugaan Penyebab Kematian & Penolakan Autopsi dari Keluarga
Kemudian koordinasi dengan Polsek Wangon, Polres Banyumas, Jateng terkait dengan BA penolakan otopsi dari keluarga korban.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Maudy Asri Gita Utami
SANGGAU - Seorang pria asal Jawa Tengah inisial HR (50) yang ditemukan tewas dalam kamar di satu di antara penginapan di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu (11/1/2020).
Kapolres Sanggau, AKBP Raymond Marcellino Masengi menjelaskan dugaan penyebab meninggalnya korban.
"Bahwa hasil pengecekan oleh pihak Puskesmas Entikong, di tubuh korban tidak ditemukan luka akibat kekerasan benda tumpul ataupun tajam," katanya melalui telpon selulernya, Minggu (12/1/2020).
Dikatakanya, sebab meninggalnya korban diperkirakan dikarenakan sakit didukung dengan bukti sembilan jenis obat dalam jumlah banyak yang dimana obat tersebut adalah obat sakit Jantung.
• BREAKING NEWS - Penemuan Mayat dalam Kamar Penginapan di Entikong Kabupaten Sanggau
"Diperkirakan korban meninggal pada subuh hari,"ujarnya.
Petugas juga menghubungi keluarga korban yang berada di Banyumas, Jawa Tengah.
Kemudian koordinasi dengan Polsek Wangon, Polres Banyumas, Jateng terkait dengan BA penolakan autopsi dari keluarga korban.
Cerita Terakhir Korban
Kapolres Sanggau, AKBP Raymond Marcellino Masengi menjelaskan kronologis ditemukannya mayat pria tersebut.
Dijelaskannya bahwa pada tanggal 10 Januari 2020 sekira pukul 09.00 Wib AG (44) Pemilik penginapan bertemu dengan korban di teras penginapan.
Saat itu korban dalam posisi duduk di kursi dan berkomunikasi dengan pemilik Penginapan.
"Korban sempat memberitahukan bahwa adanya rasa sakit di dada dan sakit di kepala," katanya melalui telpon selulernya, Minggu (12/1/2020).
Kemudian, Pada pukul 21.00 WIB RG tetangga Sebelah kamar penginapan masih mendengar suara korban sedang menelpon seseorang.
Pada Sabtu tanggal 11 Januari 2020 sekira pukul 11.00 Wib pemilik penginapan bersama dengan RG curiga dengan korban yang biasanya pada pukul 09.00 WIB korban sudah keluar dari kamar.
"Akan tetapi sampai pukul 11.00 Wib tidak keluar dari kamar. Kemudian dilakukan pegecekan dengan mengetok-ngetok pintu kamar korban. Tetapi korban tidak membuka pintu kamar."