Sri Mulyani Selamatkan Uang Negara dari PT TPN Milik Tommy Soeharto Anak Mantan Presiden Soeharto
Melalui putusan tersebut pula, menurut Tio, maka pemerintah berhak atas dana sebesar Rp1,2 triliun tersebut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mengembalikan aset negara yang diperuntukkan bagi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia adalah tugas penegak hukum terutama bidang korupsi.
Hal tersebut juga termasuk tugas dari salah satu kementerian di pemerintahan ini.
Tugas pokoknya itupun dilakukan sesuai dengan prosedur agar uang rakyat tersebut dapat kembali kepada yang berhak.
Sri Mulyani adalah salah satu sosok wanita hebat dan pemberani serta cerdas yang dimiliki bangsa Indonesia.
Lewat keputusan Majelis Mahkamah Agung (MA), Kementrian Keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani berhasil selamatkan uang negara senilai Rp1,2 triliun dari PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Tommy Soeharto.
Menurut situs Sekretariat Kabinet, uang negara tersebut berupa rekening yang diblokir di Bank Mandiri.
• PUJIAN Megawati Soekarnoputri untuk Sosok Sri Mulyani Indrawati di Momen Hari Ibu 22 Desember 2019
• Ahok Basuki Tjahaja Purnama Diminta Said Didu Datangi Sri Mulyani, Luhut Binsar Pandjaitan & ESDM
Tangkap Layar YouTube KompasTV Sri Mulyani dalam peringatan Hari Ibu yang diselenggarakan BPIP di Jakarta (Tangkap Layar YouTube KompasTV)
MA memutuskan menolak upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan TPN terhadap putusan PK Perkara 118 di PN Jakarta Utara.
Putusan MA yang juga dimuat di situs MA dengan nomor register 716 PK/PDT/2017 tersebut diputuskan pada 13 Desember 2017, dan sudah dikirimkan ke pengadilan pada 4 Juli 2018 lalu.
Tiga majelis hakim yang memutuskan perkara tersebut adalah Dr. H. Sunarto, SH., MH; H. Pandji Widagdo, SH., MH; dan Dr. H.M. Syarifudin, SH., MH.
Kemenkeu, melalui Kepala Biro Advokasi Tio Serepina Siahaan, menyatakan menyambut baik keputusan MA tersebut.
Tommy Soeharto (Tribunnews)
"Kemenangan yang dicapai Pemerintah sampai tingkat PK sudah melalui proses pembuktian dan argumentasi hukum yang sangat kritis, tajam, dan jelas karena kami sangat menyakini dana tersebut memang hak Pemerintah," ujar Tio, Jumat (3/8/2018).