67 Pejabat Administrasi dan Fungsional Kanwil Kemenkumham Kalbar Dilantik
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Administrasi dan Fungsional Tertentu inipun
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Madrosid
PONTIANAK - Sebanyak 67 pejabat Administrasi dan Fungsional Tertentu Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Kalimantan Barat resmi dilantik.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Administrasi dan Fungsional Tertentu inipun, digelar di Gedung Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar, yang berada di jalan Karel Satsuit Tubun, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Kamis (9/1/2020).
Dalam Pelantikan dan pengambilan sumpah yang dilaksanakan ini, merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 87, yang menyatakan setiap aparatur sipil negara yang diangkat menjadi pejabat administrasi dan fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah atau janjinya.
Adapun juga dari 67 pegawai yang dilantik tersebut, 15 diantaranya dipercaya untuk menakhkodai Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan dan Imigrasi.
• Kemenkumham Kalbar Deklarasikan Janji Kinerja Tahun 2020
Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Yudanus Dekiwanto menyampaikan bahwa, Aparatur Sipil Negara (ASN) mempunyai andil yang cukup besar dalam mewujudkan harapan pemerintah melaksanakan pembangunan nasional.
“Terselenggaranya pembangunan nasional juga melibatkan peran daripada ASN. Maka dari itu ASN sudah sepantasnyalah memiliki kualitas yang baik agar tugas yang menjadi tanggung jawabnya dapat dilaksanakan secara profesional, adil, tepat dan benar,” ungkap Yudanus.
Lanjutnya, Yudanus menjelaskan, sebagai salah satu prioritas kerja Presiden lima tahun ke depan dan sesuai dengan deklarasi janji kinerja tahun 2020 yang telah diikrarkan bersama oleh Menteri Hukum dan HAM dan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama.
Dikatakannya bahwa salah satu agendanya ialah, mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Unggul melalui implementasi Kementerian Hukum dan HAM Corporate University.
"Dimana tujuan dari Corporate University ini antara lain menyelaraskan strategi bisnis unit eselon I dengan strategi pembelajaran, efisiensi, mengembangkan kompetensi pegawai, meningkatkan performa organisasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi,"
Maka dari itu ia mengajak merubah pola pikir dan pola tindak di era sekarang ini. Tinggalkan pola-pola lama yang merusak tatanan institusi.
"Ambil langkah-langkah strategis guna mempercepat capaian-capaian kinerja organisasi, dengan tetap mengedepankan akuntabilitas, solidaritas, dan kolektivitas antara sesama pejabat dan segenap seluruh jajaran yang ada,” ungkap Yudanus.