Penyesuaian Kemampuan Bayar Iuran, 2.364 Peserta BPJS Update Kelas

Data per Desember hingga 6 Januari 2020, ada 2.364 yang update turun kelas berdasarkan catatan BPJS Kantor Cabang Sintang.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto
Agus Supratman, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sintang 

SINTANG - Kenaikan iuran JKN BPJS mulai berlaku per 1 Januari 2020 mendorong peserta PBPU atau mandiri turun kelas.

Data per Desember hingga 6 Januari 2020, ada 2.364 yang update turun kelas berdasarkan catatan BPJS Kantor Cabang Sintang.

“Memang betul, penyesuaian ini ada beberapa peserta PBPU, atau mandiri ada juga melakukan update. Update itu tidak hanya turun kelas, update misalnya terkait perubahan data, ada juga perubahan kelas,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang, Agus Supratman kepada Tribun Pontianak.

Sebagaimana diketahui, iuran BPJS naik per 1 Januari 2020. Kenaikan iuran peserta bukan penerima upah (mandiri) BPJS. Kelas 3: naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per jiwa Kelas 2: naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 per jiwa Kelas 1: naik dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 per jiwa

Menurut Agus, jumlah peserta untuk saat ini segmen PBPU, posisi sampai Desember-Januari bulan berjalan mencapai 146.504 jiwa dari lima kabupaten.

Dampak Kenaikan Iuran BPJS, Peserta di Sanggau Kompak Ajukan Turun Kelas

“Kalau secara total kita persentasikan, 1,62 persen. Dengan totalnya, 2364. Artinya dari jumlah itu, ya hanya hanya sedikit saja. Tentunya beragam, ada yang kelas I, langsung ke kelas III ada juga,” ungkapnya.

Dari jumlah yang update kepesertaan BPJS, menurut Agus tidak menutup kemungkinan ada juga yang naik kelas. “Dengan penyesuaian iuran, banyak yang turun kelas, ada juga yang naik kelas, atau ada yang tidak update, sesuai dengan kemapuan,” katanya.

BPJS kata Agus memberikan kesempatan khususnya peserta PBPU yang melakukan turun kelas. Peserta juga diberikan kemudahan untuk update melalui empat wadah yang sudah disediakan. Mulai dari aplikasi JKN Mobile, Call Center, Mobile Service hingga mendatangi langsung kantor BPJS.

“Jadi, kita memberikan kemudahan pada peserta, tidak perlu datang ke kantor BPJS,” jelasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved