Indonesia Lawyers Club

Tema ILC TVOne Selasa (7/1/2020) Malam Ini, Karni Ilyas: 'Siapa yang Merampok Jiwasraya?'

Nilai tunggakan pada nasabahnya tak tanggung-tanggung, mencapai Rp 12,4 triliun.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Twitter ILC TVOne
Tema ILC TVOne Selasa (7/1/2020) Malam Ini, Karni Ilyas: 'Siapa yang Merampok Jiwasraya?' 

"Para pejabat tahun 2006 juga masih ada, mulai dari saya, Wapres JK (Jusuf Kalla), Menkeu SMI (Sri Mulyani), Menteri BUMN, dan lain-lain. Tapi, tak perlu mereka harus disalahkan," kata dia.

SBY, kata Ossy, mengaku mendapatkan informasi bahwa saat ini banyak perusahaan BUMN yang bermasalah.

Ketua Umum Partai Demokrat ini menduga krisis di tubuh perusahaan-perusahaan BUMN itu barangkali akan kembali ditudingkan kepada dirinya.

"Mulai dari keuangan yang tak sehat, utang yamg sangat besar, sampai dengan dugaan penyimpangan (melanggar aturan). Kalau begini, jangan-jangan saya lagi yang disalahkan," tutur SBY, menurut twit Ossy.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo angkat bicara soal kasus gagal bayar polis asuransi milik perusahaan pelat merah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Jiwasraya sebelumnya menyerah dan tak sanggup memenuhi kewajiban pembayaran yang mencapai Rp 12,4 triliun.

Jokowi menegaskan, masalah di Jiwasraya ini terjadi sejak 10 tahun lalu, atau sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Ini persoalan yang sudah lama sekali 10 tahun yang lalu, problem ini yang dalam tiga tahun ini kita sudah tahu dan ingin menyelesaikan masalah ini," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Balikpapan, Rabu (18/12).

Jokowi menegaskan, kasus gagal bayar Jiwasraya ini adalah masalah yang berat.

Namun, ia meyakini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan mampu mengatasinya.

Perusahaan asuransi Jiwasraya memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019 tak bisa terlaksana.

Hal ini disampaikan Hexana Tri Sasongko selaku Direktur Utama Jiwasraya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penyelesaian masalah gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bakal diserahkan ke ranah hukum.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved