Sikapi Penerapan TPP, Sekda Kota Pontianak Minta ASN Terus Tingkatkan Kinerja

Terkait rencana penerapan TPP tahun 2020 di lingkungan Pemkot Pontianak, dirinya meminta para ASN terus meningkatkan kinerja yang maksimal.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HAMDAN
Sekda Kota Pontianak, Mulyadi. 

PONTIANAK - Sekda Kota Pontianak Mulyadi meminta kepada seluruh ASN di Kota Pontianak untuk bekerja dengan sungguh-sungguh serta tidak terkecoh dengan adanya penyederhanaan birokrasi.

Terkait rencana penerapan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2020 di lingkungan Pemkot Pontianak, dirinya meminta para ASN terus meningkatkan kinerja yang maksimal.

"TPP itu adalah bonus yang kita terima, sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap apa yang kita lakukan," ujarnya

Pada dasarnya, kata dia, TPP dan gaji pokok sangat berbeda.

Sutarmidji Intruksikan Satpol PP Razia ASN Yang Nongkrong di Warung Kopi saat Jam Kerja

Untuk gaji pokok dibayarkan sebelum bekerja.

Sedangkan TPP harus bekerja dulu baru dibayar.

Hal itu sebagai bentuk penilaian kinerja yang bagus.

Untuk itu ASN dituntut untuk terus meningkatkan kinerja yang bagus karena dalam pemberian TPP ada ukuran dalam pemberiannya.

"Berapa besar pun diberikan kalau kita tidak pernah mensyukuri tetap akan kurang."

"Sebaliknya, meskipun kecil jumlahnya tetapi kita tetap mensyukurinya, itu akan lebih berkah," ujarnya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved