Gubernur Sutarmidji Resmikan RSUD Kubu Raya, Anggaran Pembangunan Capai Rp 38.6 Miliar
Adapun anggaran untuk pembangunan RAUD Kubu Raya ini mencapai Rp 38.6 Miliar untuk fisik dan alat kesehatan.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Maudy Asri Gita Utami
PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji hadir langsung untuk meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kubu Raya, Senin (6/1/2020).
Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari pihak Kementerian Kesehatan, Forkopimda Provinsi Kalbar, dan Forkopimda Kubu Raya dan para tamu undangan.
Plt RSUD Kubu Raya, Marijan menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Gubernur Kalbar, Kemenkes, dan lainnya.
Ia melaporkan bahwa proses pembangunan RSUD Kubu Raya ini perencanaannya sudah dilakukan pada tahun 2017.
• Suharso: Petugas Kesehatan di RSUD Kubu Raya Harus Berkompeten
Sementara pengerjaan dimulai 2018 dan diresmikan pada hari ini.
Adapun anggaran untuk pembangunan RSUD Kubu Raya ini mencapai Rp 38,6 Miliar untuk fisik dan alat kesehatan.
Serta dibantu dana alokasi umum APBD Kubu Raya lebih untuk penimbunan dan drainase.

Untuk SDM juga sudah disiapkan dan telah ditunjuk Dr Yudi Paulian Herry Wibowo sebagai Direktur RSUD Kubu Raya.
RSUD Kubu Raya ini juga sudah ada 86 tenaga kesehatan PNS dan Non PNS juga sudah memiliki 4 dokter spesialis.
Selain itu dalam rangka izin telah dilakukan visitasi oleh Dinkes dan Persatuan Rumah Sakit Kalbar.
Tanah yang digunakan untuk RSUD seluar 5 Hektar merupakan hibah dari tanah Provinsi.
Sempat Terkendala IPAL
Setelah sebelumnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D Kubu Raya terkendala Instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Akhirnya di awal tahun 2020 ini, RSUD Kubu Raya sudah dapat diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, di Rasau Jaya, Kubu Raya, Senin (6/1/2020).
Adapun Direktur RSUD Kubu Raya, yakni dr. Yudi Paulian Herry Wibowo.
Yudi Paulian Herry Wibowo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Puskesmas Sungai Durian, Kubu Raya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak