Sampah Durian Capai 70 Ton Per Hari, Tinorma: Volume Sampah Naik 20 Persen

Musim durian terjadi setiap tahunnya, sehingga DLH telah mengantisipasi dengan menambah ritase pengangkutan.

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI
Kepala DLH Kota Pontianak, Tinorma Butar-butar. 

PONTIANAK  - Volume sampah musim durian seperti saat ini meningkat hingga 20 persen, hal itu disampaikan langsung Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Tinorma Butar Butar. Untuk menyiasati membludaknya volume sampah, DLH menambah ritase angkutan.

"Sampah meningkat hingga 20 persen musim durian, biasa sampah sekitar 400 ton perhari, namun saat ini mencapai 450-470 ton," ucap Tinorma Butar Butar, Sabtu (4/1/2019).

Musim durian terjadi setiap tahunnya, sehingga DLH telah mengantisipasi dengan menambah ritase pengangkutan.

Hal itu dilakukan agar sampah tidak menumpuk, serta tak menimbulkan tidak menimbulkan persoalan baru.

Satarudin Dorong Dinas Lingkungan Hidup Maksimalkan Retribusi Lapak Durian

"Musim durian ini sudah terjadi setiap tahunnya, penanganannya kita tambah. Misalnya biasa 4 rit, sekarang menjadi 5 rit untuk mengangkut sampah," jelas Tinorma Butar Butar.

Selain itu, DLH mengerahkan petugas harian lepas (PHL) untuk lembur dan anggaran biaya lembur juga sudah disiapkan.

Meskipun sampah membludak hingga 70 ton perharinya akibat kulit dan biji durian, Tinorma menegaskan retribusi dari para pedagang dan lapak yang menjual durian belum maksimal.

Berbagai kendala masih ditemui, seperti keterbatasan petugas yang menarik iuran dan kurangnya kesadaran pedagang durian dalam membayar retribusi yang telah diatur.

"Kalau penarikan iuran memang sampai saat ini belum maksimal. Dalam aturan kita, setiap lapak itu, ditarik Rp25 ribu. Namun kendalanya petugas kami terbatas, sehingga belum maksimal dalam penagihan," ucap Tinorma.

Retribusi dari lapak durian sama besarnya dengan lapak penjual kelapa, pasalnya volume sampah yang mereka hasilkan jauh lebih banyak dari pedagang buah lainnya.

"Tahun kemaren sudah mulai ditagih, tapi memang belum maksimal dan masih ada daerah yang belum disentuh akibat keterbatasan tenaga kerja," ungkapnya.

Pedagang juga dimintanya harus sinergi, jangan menghindar dan berdalih saat ditagih, kesadaran para pedagang dalam membayar retribusi diakuinya masih sangat rendah.

"Kita sudah pernah berikan surat edaran dan ada regulasinya, namun kesadaran mereka memang masih rendah,"tambahnya.

Tinorma, mengharapkan pedagang taat akan aturan membayar retribusi, akibat meningkatnya volume sampah biaya yang dikeluarkan Pemkot Pontianak juga pasti meningkat.

Sehingga pemasukan dari retribusi itulah sebagai penyumbang, pengelolaan sampah yang ada.

Harlah ke-47, PPP Akan Laksanakan Doa Bersama Anak Yatim 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved