Penyanyi Ello Dikabarkan Terseret Dugaan Kasus Investasi Ilegal MeMiles, Begini Klarifikasi Manager

Ditreskrimum Polda Jawa Timur membongkar praktik investasi bodong MeMiles dan mengatakan ada empat artis yang terlibat.

Editor: Dhita Mutiasari
Instagram/ @marcello_tahitoe
Penyanyi Ello Dikabarkan Terseret Dugaan Kasus Investasi Ilegal MeMiles, Begini Klarifikasi Manager 

Penyanyi Ello Dikabarkan Terseret Dugaan Kasus Investasi Ilegal MeMiles, Begini Klarifikasi Manager

Ditreskrimsus Polda Jawa Timur baru saja  membongkar investasi bodong beromzet Rp 750 miliar yang telah berjalan dalam jangka waktu delapan bulan.

Investasi itu dikenal dengan nama MeMiles.

Namun ternyata terungkap penyanyi Marcello Tahitoe atau yang lebih dikenal dengan nama Ello ikut terseret kasus investigasi ilegal MeMiles.

MeMiles merupakan aplikasi android di bawah naungan PT Kam and Kam.

Mengetahui kabar tersebut, manajer Ello, Petra lantas memberikan klarifikasi.

Literasi Keuangan Masyarakat 36%, Wajar Masih Banyak Terjerumus Investasi Bodong

Petra mengatakan tidak hanya Ello namun dirinya juga ikut berinvestasi di MeMiles.

"Semua ikut, aku aja ikut, semua ada kami banyak yang ikut kayak gitu kan," kata Petra melalui sambungan telepon dikutip  dari Kompas.com pada Jumat (3/1/2020).

Petra mengatakan mereka tidak tahu jika MeMiles ternyata ilegal.

Petra mengatakan dirinya dan Ello tidak mendapat keuntungan dari MeMiles.

"Ya kami ikut aja ya, enggak ada keuntungan apa-apa," ujar Petra.

Mereka juga tidak mendapat kerugian selama berinvestasi.

"Kami sih enggak (rugi) ya sampai saat ini enggak ya, semuanya juga ya gitu," kata Petra.

Sementara itu pada akun instagram MeMiles, @memiles_sby pernah mengunggah cuplikan video yang menampilkan Ello sedang bernyanyi.

Tertulis caption yang mengatakan Ello sudah berinvestasi di MeMiles.

@memiles_sby
Ello aja udh gabung masa km blm hehhe

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved