Dua Pegawai Kanwil Kemenkumham Kalbar Mendapat Beasiswa LPDP
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merupakan sebuah lembaga yang bekerja dibawah pengawasan Kementerian Keuangan.
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Maudy Asri Gita Utami
PONTIANAK - Merujuk pada MoU antara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalbar dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kementerian Hukum dan HAM, 2 dari 6 orang pegawai Kemenkumham Kalbar yang berkesempatan mendapatkan beasiswa dari LPDP, Senin (1/1/2020).
Dua orang diantaranya itu adalah Amalia Adiningtia, Psikolog Klinis Pertama Kanwil Kemenkumham Kalbar, dan Hermawan Bagaskara Dewa, Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Bapas Pontianak,
Ternyata, mereka berdua adalah pasangan suami istri ini, yang juga merupakan Pegawai di jajaran Kanwil Kemenkumham Kalbar yang telah lulus test substantif dan mendapat beasiswa untuk melanjutkan pendidikan S2/Magister di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
• Masuk Tahun 2020, Kanwil Kemenkumham Kalbar Fokus Tingkatkan Kualitas SDM
Kepala Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Yudanus Dekiwanto, sangat memberikan respon positif terhadap beasiswa ini.
"Saya sangat bangga mengetahui ada pegawai di jajaran Kanwil Kemenkumham Kalbar yang mendapat beasiswa LPDP," terang Yudanus.
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merupakan sebuah lembaga yang bekerja dibawah pengawasan Kementerian Keuangan.
Dan Beasiswa LPDP inipun bertujuan, untuk mendukung ketersediaan SDM (sumber daya manusia) Indonesia yang berpendidikan dan berkualitas, mempunyai jiwa kepemimpinan dan memberikan efek yang baik terhadap masyarakat luas dan bangsa di masa depan.
"Dan saya berharap hal ini dapat menjadi motivasi bagi pegawai yang lain, agar jangan berhenti menuntut ilmu dan menjadi SDM yg unggul sesuai keinginan Presiden RI, SDM Unggul Indonesia Maju," ungkap Yudanus. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak