UPDATE Kalender 2020 - Mei Bulan Sangat Sakral Cerminan Keragaman Indonesia, Momentum Sangat Langka

Pada 7 Mei 2020 adalah Hari Raya Waisak 2564, 21 Mei Kenaikan Isa Al Masih, dan 24-25 Mei Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
grandhotelcourmayeurmontblanc.it
Selamat Tahun Baru 2020. UPDATE Kalender 2020 - Mei Bulan Sangat Sakral Cerminan Keragaman Indonesia, Momentum Sangat Langka. 

SELAMAT TAHUN BARU 2020. Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2020.

Pemerintah sudah menetapkan libur sebanyak 16 Hari Libur Nasional plus Cuti Bersama di 2020.

Dari jumlah tersebut, bulan Mei paling banyak libur yakni sembilan hari libur.

Lima hari libur nasional dan tiga hari cuti bersama.

Istimewanya delapan dari sembilan hari tersebut libur menyambut hari raya keagamaan.

Pada 7 Mei 2020 adalah Hari Raya Waisak 2564 bagi umat Buddha, 21 Mei Kenaikan Isa Al Masih bagi Kristiani, dan 24-25 Mei Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah bagi umat Islam.

LAFAL Doa Awal Tahun dan Akhir Tahun Lengkap dengan Artinya, Mohon Kelancaran di Tahun Baru 2020

Kemudian cuti bersama menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Jumat juga terasa istimewa tahun ini, karena lima dari 16 hari libur nasional jatuh pada hari Jumat.

Berikut jadwal Libur Nasional dan cuti bersama di tahun 2020:

1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi

2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili

3. 22 Maret, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942

5. 10 April, Wafat Isa Al Masih

6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional

7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564

8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih

9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila

11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah

12. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI

13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriah

14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW

15. 25 Desember, Hari Raya Natal

Berbagai Ucapan Selamat Tahun Baru 2020 untuk WhatsApp, Facebook, Instagram dan Telegram

Ternyata tak ada Hari Libur Nasional pada bulan Februari, Sepetember dan November.

Sedangkan untuk Hari Cuti Bersama tahun 2020 ada 4 hari, yaitu 3 hari pada Hari Raya Idul Fitri dan 1 hari pada Hari Raya Natal.

Selain libur nasional dan cuti bersama, ada istilah 'harpitnas' yang juga dicari-cari.

Harpitnas yang merupakan kepanjangan dari 'Hari Kejepit Nasional' adalah hari di mana libur panjang.

Harpitnas ini terjadi hari libur di akhir pekan atau awal pekan.

Misalnya ketika tanggal merah berada di hari Jumat dan kamis.

Merujuk pada hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah, ada enam momen Harpitnas yang bakal hadir di tahun 2020.

Hari Kejepit Nasional yakni pada Jumat 8 Mei, Jumat 22 Mei, Jumat 21 Agustus, Jumat 30 September.

Melansir dari Kompas.com, ditetapkannya hari libur tersebut mengacu pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta.

Selain itu, kesepakatan Libur Nasional dan Cuti Bersama di tahun 2020 pun mempertimbangkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil; PP No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Sipil Negara;

Keputusan Presiden No. 3 Tahun 1983 tentang Perubahan Atas Keppres 251/1967 tentang Hari Libur Nasional yang telah mengalami beberapa perubahan terakhir dengan Keppres No.10 Tahun 1971; dan Perpres No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara.

Sementara, dalam SKB itu juga disebutkan bahwa di tahun 2020, ada empat hari cuti bersama, yakni 3 hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dan 1 hari cuti bersama Hari Raya Natal. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved