Oknum Kepala Desa Positif Narkoba Terciduk di THM Pontianak hingga Respon Bupati Kubu Raya
Hasil pemeriksaan urine, EC dinyatakan positif mengandung zat methapetamine yang diduga kuat dari narkotika.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Rizky Zulham
Seorang oknum Kepala desa (Kades) di Kabupaten Kubu Raya inisial EC diamankan petugas saat berada dari Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pontianak pada Sabtu (28/12/2019) dini hari.
Tim Gabungan Polda Kalbar, BNN dan Polisi Militer kemudian melakukan tes urine terhadap EC dan hasilnya yang bersangkutan dinyatakan positif mengandung zat methapetamine yang diduga kuat dari narkotika.
Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha membenarkan EC merupakan satu di antara 27 orang yang hasil test urine positif mengandung zat methapetamine yang diduga kuat dari narkotika.
"Ini satu di antara yang sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ia (EC) diamankan di THM Ibz," ujar Gembong Yudha kepada Tribun, Sabtu siang.
"Empat THM yang dilakukan razia, yakni Karaoke R, Karaoke WO, Karaoke Ibz, dan Karaoke Ast yang didatangi tadi malam," tambah Gembong.
Sementara Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalbar AKBP Areis Aminnullah menambahkan EC bersama berapa di antara pengunjung diamankan akan di assesment oleh BNN.
Informasi diperoleh, oknum kades yang diamankan baru saja dilantik.
Ia menjabat kades di satu desa di Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya.
Seperti diketahui Tim Gabungan Polda Kalbar, Polisi Militer dan BNN Prov Kalbar melakukan razia empat THM yang ada di Kota Pontianak.
Sebanyak 95 orang yang terdiri laki-laki 56 orang dan perempuan 39 orang dilakukan pemeriksaan.
Hasilnya test urine positif sebanyak 27 orang terdiri laki-laki 16 orang dan perempuan 11 orang.
Sekitar 27 orang yang urine positif diamankan Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar dan selanjutnya akan dilakukan tindakan assesment medis di BNNP Kalbar.
Pada kesempatan yang sama, Gembong juga menjelaskan kegiatan razia tempat hiburan malam ini merupakan dengan sasaran pelaksanaan kegiatan razia yaitu peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di THM yang ada di wilayah Kota Pontianak.
“Tujuan pelaksanakan razia THM yang ada di Kota Pontianak dalam rangka cipta kondisi jelang perayaan tahun baru 2020,” tuturnya.
“Kegiatan ini gabungan beberapa unsur dari kepolisian sendiri dilibatkan baik itu Ditresnarkoba, Bidpropam juga turut serta, BNN serta dari Polisi Militer," tukas Gembong.