Peneliti Temukan Fakta Mengejutkan, Wanita Sering Warnai & Luruskan Rambut Berpotensi Terkena Kanker
Penelitian yang diterbitkan oleh National Institutes of Health di International Journal of Cancer ini menganalisis 46.709 perempuan yang....
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mewarnai rambut merupakan salah satu cara untuk membuat rambut Anda terlihat lebih stylist.
Namun studi terbaru menunjukan bahwa mewarnai rambut secara permanen dapat meningkatkan risiko terkena kanker payudara.
Penelitian yang diterbitkan oleh National Institutes of Health di International Journal of Cancer ini menganalisis 46.709 perempuan yang semuanya memiliki saudara yang didiagnosa menderita kanker payudara.
Ilustrasi warnai rambut I todayline.me
Para peneliti menemukan bahwa perempuan yang menggunakan pewarna rambut permanen dalam satu tahun terakhir memiliki kemungkinan 9% lebih besar terkena kanker payudara daripada perempuan yang tidak menggunakan pewarna rambut.
• 7 Gejala Kanker yang Sering Diabaikan, Termasuk Bercak Tahi Lalat
Bukan hanya pewarna rambut, pelurus rambut kimia pun juga dapat meningkatkan risiko kanker payudara.
Para peneliti menemukan bahwa perempuan yang menggunakan pelurus rambut kimia setiap lima hingga delapan minggu memiliki kemungkinan 30% lebih besar untuk terkena kanker payudara.
Para peneliti berspekulasi bahwa bahan kimia tertentu dalam produk rambut tersebut dapat mengganggu hormon estrogen dan hormon lainnya dalam tubuh yang dapat meningkatkan risiko seseorang terkena kanker payudara.
Bagi Anda yang sudah terlanjur mewarnai atau meluruskan rambut, apakah harus menghilangkannya?
• Semprotkan Obat Nyamuk di Rumah, Sang Ahli Sebut Bisa Sebarkan Penyakit Kanker Darah
Belum tentu. Hal itu karena perempuan yang diteliti dalam penelitian ini memiliki saudara perempuan yang juga menderita kanker payudara.
Hal tersebut menimbulkan pertanyaan tentang keamanan produk pewarna dan pelurus rambut permanen.
Oleh karena itu, diperlukan studi yang lebih lanjut sebelum para dokter melarang penggunaan pewarna atau pelurus rambut permanen. (*)