Razia Karaoke

27 Orang Pengunjung Tempat Hiburan Malam Positif saat Test Urine Diamankan Tim Gabungan Polda Kalbar

"Ada‎ 4 THM yang dilakukan razia di Pontianak yang didatangi tadi malam," ujar Kombes Pol Gembong Yudha pada Sabtu (28/12/2019) Siang

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/Ditresnarkoba Polda Kalbar
Tim Gabungan Razia THM dari Polda Kalbarn BNN dan Polisi Militer saat periksa pengunjung. Sekitar 27 orang pengunjung THM di amankan lantaran urine positif mengandung zat narkotika. 

PONTIANAK - ‎27 orang pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) diamankan Tim Gabungan Polda Kalbar, BNN dan Polisi Militer Pontianak, pasca hasil test urinenya mengandung zat metamfetamina, Sabtu (28/12/2019).

Razia THM dilakukan oleh Polda Kalbar melalui Ditresnarkoba Polda Kalbar dengan melibatkan BNN Prov Kalbar dan Polisi Militer ‎yang ada di Pontianak yang dimulai pada Jumat (27/12/2019) tengah malam.

Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha menuturkan dari 95 pengunjung THM yang berhasil dilakukan pemeriksaan, ada 27 orang dan hasil test urinenya positif mengandung zat methapetamine yang diduga kuat dari narkotika.

"Ada‎ 4 THM yang dilakukan razia di Pontianak yang didatangi tadi malam," ujar Kombes Pol Gembong Yudha pada Sabtu (28/12/2019) Siang.

Razia Gabungan di Kapuas Hulu, Petugas Berhasil Temukan Perempuan yang Jadi TO Polda Kalbar

Dari 4 THM itu, ‎sebanyak 95 orang yang terdiri Laki-laki 56 orang dan Perempuan 39 orang yang dilakukan pemeriksaan.

"Akhirnya hasil test urine positik sebanyak 27 orang yakni laki-laki 16 orang dan peremuan 11 orang,"jelasnya.

‎‎Lanjutnya, sekitar 27 orang yang urine positif, di amankan Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar dan selanjutnya akan dilakukan tindakan assesment medis di BNNP Kalbar.

‎Pada kesempatan yang sama, Gembong Yudha juga menjelaskan kegiatan razia tempat hiburan malam menyasar pada pelaksanaan kegiatan razia yaitu peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada diwilayah Kota Pontianak

"Tujuan pelaksanakan razia di Tempat Hiburan Malam (THM) yg ada dikota Pontianak dalam rangka cipta kondisi jelang perayaan tahun baru 2020,"ungkapnya.

"Maka kegiatan ini kita gabungan beberapa unsur dari kepolisian sendiri di libatkan baik itu Ditresnarkoba, Bidpropam juga turut serta, BNN serta dari Polisi Militer,"pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved