KRONOLOGI Polisi Gadungan Cabuli Gadis Bawah Umur, Modus Terungkap saat Korban Diantar Ojek Online
Kronologinya bermula melalui perkenalan lewat aplikasi chatting WhatsApp yang kemudian berlanjut dengan pertemuan.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Rizky Zulham
Seorang pria mencabuli gadis bawah umur di sebuah penginapanan hingga 3 kali dengan modus mengaku sebagai anggota Polisi.
Kronologinya bermula melalui perkenalan lewat aplikasi chatting WhatsApp yang kemudian berlanjut dengan pertemuan.
Tersangka pun menjemput korban menggunakan mobil sewaan dengan modus sarapan pagi.
Usai sarapan, tersangka membawa korban ke sebuah penginapan hingga terjadi perbuatan tidak senonoh.
Pulangnya, korban menggunakan ojek online karena mobil sewaan tersangka sudah harus dikembalikan.
Diketahui, tersangka berinisial FH (21) merupakan warga Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara (KKU) ternyata pernah gagal menjadi anggota Polisi.
Ia berhasil memperdayai korban berinisial AH (16) yang masih berstatus pelajar di sebuah penginapan di Ketapang.
Dalam melancarkan aksinya, tersangka mengaku sebagai anggota Polisi yang bertugas di Polsek Marau untuk mengelabui korban.
Saat diwawancarai, pelaku FH mengaku kalau dirinya tidak bermaksud mangaku sebagai anggota Polri.
Namun, pada saat berkenalan korbannya mengira kalau tersangka anggota polisi yang pernah bertugas melakukan razia kendaraan di Kota Ketapang.
"Sebenarnya tidak mau mengaku sebagai anggota Polisi. Namun pada saat chat pertama dia (korban) mengira saya anggota polisi yang pernah melakukan razia di bundaran ale ale. Saya pun mengiyakan pertanyaannya," ungkapnya saat diwawancarai di Mapolres Ketapang, Kamis (26/12/2019).
Tersangka mengaku menjemput sendiri korban di rumah orang tuanya dengan menggunakan mobil sewaan.
Dihadapan orang tua korban tersangka mengaku anggota polisi yang bertugas di Polsek Marau tanpa menyebutkan pangkat apapun.
"Saat menjemput d rumah, orang tuanya menanya saya bertugas dimana. Saya berpikir mungkin orang tuanya sudah tau dari anaknya, saya langsung jawab tugas di Marau," tuturnya.
Usia menjemput korban di rumahnya untuk sarapan pagi. Kemudian pelaku membawa korban ke penginapan dan melakukan aksi pencabulan terhadap korban sebanyak tiga kali.