Begini Ketentuan Menyewa Ruang Serba Guna Yayasan Masjid Raya Mujahidin

Kemudian untuk syarat dan ketentuan penggunaan Ruang Serbaguna Yayasan Masjid Raya Mujahidin, di antaranya:

Tayang:
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ MUZAMMILUL ABRORI
Suasana FGD Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid, di Ruang Serbaguna Masjid Raya Mujahidin kota Pontianak, pada Kamis (26/9/2019). 

PONTIANAK - Assalamualaikum wr.wb.

Bun, mau tanya apabila kita ingin menyewa ruang serba guna yang ada di Masjid Raya Mujahidin Pontianak itu bagaimana persyaratannya, dan harus menghubungi kemana.

Kemudian, apabila bisa sekalian dengan harganya ya bun. Terima kasih bun.

08969627xxxx

Waalaikumsalam wr.wb.

Tiga Instansi Layani 100 Pasangan Itsbat Nikah Masjid Raya Mujahidin

Untuk penggunaan Ruang Serbaguna Yayasan Masjid Raya Mujahidin kota Pontianak, dapat langsung datang ke sekretariat Yayasan Mujahidin kota Pontianak, di lantai dasar, area Masjid Raya Mujahidin kota Pontianak, yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Akcaya, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak. Kalbar.

Kemudian untuk syarat dan ketentuan penggunaan Ruang Serbaguna Yayasan Masjid Raya Mujahidin, di antaranya:

1. Calon pengguna sebaiknya mendaftar langsung dengan petugas yang ditunjuk oleh Tim Pengelola Ruang Serbaguna (tanpa perantara).

2. Calon pengguna diberikan tempo tiga hari, untuk kepastian penggunaan Ruang Serbaguna terhitung saat pendaftaran / penjadwalan. Dan jika tidak ada konfirmasi atau kejelasan lebih lanjut, maka pemesanan tersebut dianggap batal.

3. Perubahan jadwal (hari, tanggal, dan waktu) acara, dapat dilakukan dua bulan sebelum acara, dengan syarat hari, tanggal, dan waktu tersebut belum diisi dengan jadwal lain.

4. Pengguna bersedia mengisi Formulir Pendaftaran, menandatangani Lembar Pernyataan yang disediakan, dan mematuhi segala ketentuan yang berlaku.

Yayasan Masjid Raya Mujahidin kota Pontianak membagi dua golongan, yakni:

- Paket All Event dihari Sabtu, Ahad & Libur), dengan penggunaan paket lengkap / Paket Akad Nikah / Resepsi atau lainnya (waktu: 06:00 - 17:00 wib) dikenakan biaya sebesar Rp. 10.000.000,-

- Paket Event hari Senin - Jumat, diantaranya :

a). Paket Akad Nikah (waktu 2 jam 30 menit) dikenakan biaya sebesar Rp.3.000.000,-

b). Paket Resepsi (waktu 13:00 - 17:00 wib) dikenakan biaya sebesar Rp.8.000.000,-

c). Paket Lengkap Akad dan Resepsi (waktu 06:00 - 17:00 wib) dikenakan biaya sebesar Rp.9.000.000,-

d). Paket Umum seperti, Seminar dan lainnya (waktu 3 jam) dikenakan biaya sebesar Rp.4.000.000,-

Kemudian bila ada penambahan waktu, dikenakan biaya Rp.750.000 per Jam.

Dan untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tim Pengelola Ruang Serbaguna, di (0561) 732093 dan whatsapp 0896 1111 1080.

Satria S.Kom.I
Wakil Sekertaris Tim Pengelola Ruang Serbaguna Yayasan Mujahidin kota Pontianak - Kalbar.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved