Ibra Azhari Kembali Ditangkap Polisi, Terciduk Gara-gara Suara Dengkuran

Kombes Yusri Yunus mengatakan dari Ibra diamankan 1 gram sabu pesanan yang diantar oleh tersangka MH (43), seorang perempuan.

Editor: Rizky Zulham
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Konpers ungkap kasus narkoba dengan tersangka Ibra Azhari di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/12/2019). 

Ada kejadian menarik ketika aktor Ibra Azhari kembali dicokok polisi karena kasus narkoba jenis sabu.

Adik artis Ayu Azhari itu diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dari rumahnya di Jalan Batu Merah I/43, RT 5/RW 2, Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (22/12/2019) dini hari.

Saat akan dibekuk petugas dengan control delivery mengajak tersangka MH, seorang perempuann yang dibekuk sebelumnya, Ibra Azhari mengunci rapat rumahnya.

Petugas kemudian meminta bantuan ketua RT setempat untuk mendobrak rumah Ibra.

Meski sudah didobrak, keberadaan Ibra di rumah itu juga masih tak didapati polisi.

Setiap sudut rumah dan di dalam kamar tampak kosong.

Karenanya petugas sempat memutuskan untuk kembali dengan tangan hampa.

Namun saat akan kembali, salah seorang petugas mendengar suara dengkuran yang cukup keras.

Ternyata suara dengkuran itu berasal dari satu ruangan kecil di samping rumah yang dijadikan gudang.

Petugas pun mendobrak gudang dan mendapati Ibra yang tertidur di sana sembari mendengkur.

"Dia ternyata bersembunyi di sana sampai tertidur dan mendengkur.

"Hampir dia gak ketahuan, karena gudang sudah dilewati petugas dan tak diperiksa.

"Jadi karena yang bersangkutan mendengkur akhirnya ketahuan sama petugas," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Herry Heryawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/12/2019).

Setelah itulah katanya Ibra diamankan dan digelandang ke Mapolda Metro Jaya.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dari Ibra diamankan 1 gram sabu pesanan yang diantar oleh tersangka MH (43), seorang perempuan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved