Breaking News

Syarat Klaim Jaminan Hari Tua atau JHT Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Persyaratan administrasi tersebut wajib dilampirkan yang asli dan fotokopian masing-masing 1 lembar saat akan melakukan proses klaim.

Editor: Jimmi Abraham
ISTIMEWA
Syarat Klaim Jaminan Hari Tua atau JHT Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan 

PONTIANAK - Bagi peserta yang ingin melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dapat dilakukan apabila kepesertaan telah nonaktif dan sedang tidak bekerja di perusahaan manapun.

Untuk memperoleh antrian, peserta dapat mengakses https://antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan membawa persyaratan administrasi yang diperlukan.

Adapun syarat administrasi yang harus dibawa :

1. Kartu BPJS Ketenagakerjaan

2. KTP

3. KK

4. Buku Tabungan an. YBS

5. Surat Pengalaman Kerja

6. Formulir Pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua

7. Print Out antrian online

Persyaratan administrasi tersebut wajib dilampirkan yang asli dan fotokopian masing-masing 1 lembar saat akan melakukan proses klaim.

atau bisa menghubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan : 175

Terimakasih
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved