Syarat Klaim Jaminan Hari Tua atau JHT Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Persyaratan administrasi tersebut wajib dilampirkan yang asli dan fotokopian masing-masing 1 lembar saat akan melakukan proses klaim.
PONTIANAK - Bagi peserta yang ingin melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dapat dilakukan apabila kepesertaan telah nonaktif dan sedang tidak bekerja di perusahaan manapun.
Untuk memperoleh antrian, peserta dapat mengakses https://antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan membawa persyaratan administrasi yang diperlukan.
Adapun syarat administrasi yang harus dibawa :
1. Kartu BPJS Ketenagakerjaan
2. KTP
3. KK
4. Buku Tabungan an. YBS
5. Surat Pengalaman Kerja
6. Formulir Pengajuan Klaim Jaminan Hari Tua
7. Print Out antrian online
Persyaratan administrasi tersebut wajib dilampirkan yang asli dan fotokopian masing-masing 1 lembar saat akan melakukan proses klaim.
atau bisa menghubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan : 175
Terimakasih
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pontianak