Gubernur Sutarmidji Tingkatkan Kerjasama dengan KPK dan Minta Kinerja Inspektorat Lebih Greget
KPK harus lebih banyak bergerak pada fungsi pencegahan, dalam pencegahan ini harus konkret. Pencegahan bisa pula diiringi dengan sanksi.
Penulis: Syahroni | Editor: Maudy Asri Gita Utami
PONTIANAK - Gubernur Kalbar, Sutarmidji menaruh harapan besar pada jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta dewan pengawas yang telah dilantik.
Ia yakin kinerja KPK akan semakin baik melihat para dewan dewan pengawasnya yang mempunyai track record selama ini.
Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini meminta harus ada program pencegahan dan edukasi masalah korupsi, supaya indeks persepsi korupsi semakin bagus.
KPK harus lebih banyak bergerak pada fungsi pencegahan, dalam pencegahan ini harus konkret.
Pencegahan bisa pula diiringi dengan sanksi.
• Wakil Ketua DPRD Kalbar Harap Pimpinan KPK yang Baru Bekerja Tak Pandang Bulu
"Saya juga minta kepada kepala daerah di Kalbar, hati-hati dalam penggunaan anggaran. Harus transparansi dalam penggunaan anggaran sangat penting," ucap Midji saat diwawancarai Tribun Pontianak dikediamannya, Jumat (20/12/2019).
Jangan sampai lakukan markup dan jangan lakukan kegiatan fiktif.
Itu dua hal yang tidak boleh dilakukan dan itu tidak ada toleransi.
Kasus-kasus yang terjadi selama ini selalu berkaitan dengan markup dan fiktif.
"Saya mengajak seluruh kepala daerah itu (markup dan kegiatan fiktif) dihilangkan. Kemudian mengajak serius dalam membangun Kalbar ini," tambahnya.
Satu lagi ia minta pada seluruh kepala daerah, batasi perjalanan keluar negeri.
"Kalau tidak ada manfaatnya tidak usah, biar diundang. Kecuali kemarin pemaparan terkait penanganan Karhutla, kita diminta dan Kapolres sambas yang berangkat untuk paparan," ujarnya.
Kalau hal yang tidak penting jangan berangkat, ia akan mengusulkan pada Mendagri untuk mengecek paspor setiap kepala daerah atau ada pembuatan paspor khusus yang ada kodenya sehingga terintegrasi dalam sistem.
Apabila kepala daerah melakukan perjalanan dinas menteri langsung mengetahui.
Selain itu, Midji juga meminta pada inspektorat untuk lebih tajam dan greget dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Jangan lagi ada yang dilindungi, apabila ada temuan maka harus laporkan dan rekomendasi tindakan yang sepahit-pahitnya.
Pemeriksa internal harus lebih galak dan tegas, ia sendiri tidak akan melindungi apabila ada temuan.
Auditor baik internal maupun eksternal ditegaskannya harus objektif, tidak boleh subjektif.
Midji, menegaskan jangan sampai auditor itu menjadi alat dan dapat dikendalikan bagi orang yang kalah tender dan tidak menang dalam lelang.
Selama ini, kesan bahwa auditor itu menjadi alat sudah ada.
Maka penguatan inspektorat juga akan bekerjasama dengan Korsupgah KPK.
Namun, ia melihat apabila auditor itu bekerja dengan baik, internal atau auditor eksternal maka tidak akan ada permasalahan selama ini.
Ada pertanyaan besar, mengapa kasus-kasus korupsi yang terjadi selama ini timbul setelah audit tapi tidak tergambar didalam auditnya.
"Kasus korupsi itu tidak ada didalam hasil audit, sehingga untuk menentukan kerugiannya penegak hukum meminta kembali menghitung kerugian itu," tambahnya.
Disitulah ia melihat ketidakjelian auditor, aparat penegak hukum menemukan korupsi kebanyakan dari laporan masyarakat.
Midji, meminta kinerja auditor harus diperbaiki dan ditingkatkan baik auditor internal maupun eksternal.
Sehingga kualitas audit yang ada semakin baik dan tidak merugikan negara.
"Kadang berkaitan dengan audit, yang remeh temeh itu yang dilakukan mereke. Harusnye tak perlu dipermasalah, eh malah dimasalahkan," tambahnya.
Ia mencontohkan auditor dalam mengaudit besi, ada besi 16 produksi kratau steel dan sudah berstandarisasi.
"Begitu BPK masuk, ada deviasi 0,2 menjadi temuan. Lalu mengembalikan duit, kalau saye seharusnya jangan kembalikan. Kenape, nah.faktur pembeliannyakan besi 16, masalah deviasi itukan memang begitu,"ucapnya.
Bahkan ia menegaskan ada kesalahan dari auditor apabila mereka mengaudit gedung yang menggunakan besi tapi tidak ada deviasi.
"Pasti ada kongkalikong, karena tidak ada besi yang murni sesuai ukurannya, 16 benar-benar 16, 15 benar-benar 15 pasti ada deviasinya," tegas Midji.
Ia menambahkan audit seperti itu tidak betul dan pihak auditor menilai integritas suatu perusahaan bukan bagian dari audit.
Oleh karena itu, ia melihat audit yang dilakukan bisa menjadi pesanan dari perushaaan kalah tender dan pesanan perusahaan tidak dapat proyek.
"Kita minta Korsupgah KPK untuk mendampingi, oleh karena itu, bukan hanya lembaga penegak hukum yang harus dibenahi tapi lembaga auditor lebih parah dan harus dibenahi," pungkasnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/gubernur-kalimantan-barat-sutarmidji-diseminasi-wakil-kepala-daerah.jpg)