VIDEO: Sidak Jelang Natal Temukan Agen LPG Jual Melebihi HET

Seharusnya, Agen Elpiji tidak diperbolehkan menjual gas melon melebihi HET yang ditetapkan oleh pemerintah.

SINTANG - Agen Gas LPG 3 Kilo Gram PT Sepauk Indah di Jalan Mensiku Jaya, Kelurahan Menyumbung Tengah, Sintang diduga menjual harga gas melon melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Hal ini diketahui setelah jajaran Disperindag dan Anggota Komisi A DPRD Sintang melakukan Sidak ke Agen LPG

 Seharusnya, Agen Elpiji tidak diperbolehkan menjual gas melon melebihi HET yang ditetapkan oleh pemerintah.

TERCIDUK! Agen Jual Elpiji 3 Kg dengan Harga Rp 27 Ribu Per Tabung

Dewan Sintang Tanggapi Pernyataan Disperindag Soal Wewenang Pengawasan Agen LPG Nakal

Sementara, Agen PT Sepauk Indah di Jalan Mensiku Jaya diduga menjual gas LPG seharga Rp 27 ribu rupiah per tabungnya.

Harga ini melebihi HET yang ditetentukan pemerintah, Rp 16.500 per tabung.

Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa kaget saat mendengar pengakuan pengecer membeli LPG di agen seharga Rp 27 ribu rupiah. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved