Lantik 60 Kades, Ini Arahan Bupati Muda Mahendrawan

Muda Mahendrawan mendorong seluruh kades mampu melakukan percepatan-percepatan pembangunan di desa.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SEPTI DWISABRINA
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan foto bersama setelah melantikan 60 Kepala Desa se- Kubu Raya, Selasa (17/12/2019). 

KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 60 Kepala Desa (Kades) Kubu Raya di Aula Gardenia Resort dan Spa, Selasa (17/12/2019).

Para kades yang dilantik merupakan hasil pemilihan kepala desa serentak pada 16 November 2019 lalu.

Muda Mahendrawan mendorong seluruh kades mampu melakukan percepatan-percepatan pembangunan di desa.

Karena pemerintah daerah telah membuat sejumlah sistem yang mendukung kerja pemerintah desa.

Jadi Kades Perempuan Satu-satunya Saat Pelantikan, Ini Program Kades Meragun!

"Contohnya mulai dari kelompok kerja percepatan pembangunan desa, yang aktif mendampingi setiap desa dalam penyusunan RKPDes dan APBDes. Tim pokja dari sejumlah SKPD ini bertugas membantu setiap desa guna mempercepat pengajuan kucuran dana desa dan alokasi dana desa dengan merampungkan sejumlah syarat yang telah ditentukan," jelas Muda Mahendrawan.

Selain itu, penerapan pengelolaan keuangan desa dengan sistem nontunai.

Sehingga akan dapat mengkontrol penggunaan dana desa dan alokasi dana desa sesuai dengan yang direncanakan di dalam musyawarah desa.

Sistem yang telah diterapkan di 28 desa ini, menurutnya, akan diikuti seluruh desa lainnya pada 2020 mendatang.

"Mudah-mudahan semua desa di tahun 2020 nanti sudah bisa mengikuti terobosan ini," sebut Muda Mahendrawan.

Muda menyatakan percepatan yang diharapkan adalah kearah bagaimana kebijakan-kebijakan di desa bisa menghadirkan lapangan kerja bagi masyarakat.

Pemberdayaan ekonomi rakyat, standar pelayanan minimal kesehatan, arah kebijakan pertanian dan perikanan, menurutnya, adalah contoh-contoh kebijakan yang sangat dibutuhkan.

"Karena itu program-program tersebut kita harapkan bisa segera disusun oleh mereka. Paling tidak diharapkan pada Februari tahun depan RAPBDes sudah disahkan sehingga akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat di desa-desa," terangnya.

Muda menuturkan, Kabupaten Kubu Raya saat ini telah memiliki 14 desa mandiri, 21 desa maju, 51 desa berkembang, 30 desa tertinggal, dan 1 desa sangat tertinggal.

Terkait hal itu, Muda berharap Kades dapat berkontribusi dalam upaya pemerintah daerah mempercepat peningkatan indikator-indikator ketahanan ekonomi, sosial, dan lingkungan di desa.

"Itu bisa kita percepat nantinya dengan proram-program yang sudah terarah. Kita memang berupaya agar program ini sinergi. Kita lakukan dengan cara kepung bakul supaya dari desa itu bisa menopang percepatan juga," tutup Muda Mahendrawan

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved