Ramcek Kendaraan Umum, Satlantas Polres Singkawang Tertibkan Pengemudi yang Melanggar

Diprediksi pada akhir tahun akan terjadi lonjakan arus lalu lintas menuju lokasi-lokasi wisata di wilayah Kota Singkawang.

Tayang:
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK/Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Singkawang melakukan pemeriksaan kendaraan (ramcek) di Terminal Pasiran, Jalan Stasiun, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Selasa (17/12/2019). 

SINGKAWANG - Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Singkawang melakukan pemeriksaan kendaraan (ramcek) di Terminal Pasiran, Jalan Stasiun, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Selasa (17/12/2019).

Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Syaiful Bahri mengatakan tujuan kegiatan ini untuk melakukan penertiban dan penindakan pelanggaran terhadap pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas.

"Terutama untuk uji kompetensinya," katanya.

Sementara dari Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan kelayakan jalan bagi kendaraan dan tes urin bagi beberapa supir mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan Narkoba.

Petugas Gabungan Gelar Ramp Check dan Tes Urin, Temukan 2 Sopir Angkutan Umum Positif Konsumsi Sabu

Selain itu agar pada pelaksanaan natal dan tahun baru ini arus lalu lintas lancar, keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas bisa terwujud.

Diprediksi pada akhir tahun akan terjadi lonjakan arus lalu lintas menuju lokasi-lokasi wisata di wilayah Kota Singkawang.

"Sat Lantas Polres Singkawang mengimbau untuk tertib berlalu lintas dan mengemudi secara wajar guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas," imbaunya.

Satu Sopir di Sanggau Positif Sabu-sabu

Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau beserta Polres Sanggau, BNN Kabupaten Sanggau, kembali mengggelar inspeksi Keselamatan (Ramp Check) lalu lintas dan angkutan jalan.

Kegiatan kali ini dilaksanakan di depan Rumah Betang Dori Mpulor Sanggau, Kabupaten Sanggau, Senin (16/12/2019).

Ramp check dalam rangka persiapan angkutan natal 2019 dan tahun baru 2020.

"Jumlah yang dilakukan tes urin sebanyak 51 orang dan terindikasi satu orang sebagai pemakai narkoba jenis shabu inisial ZK (Sopir mobil pickup)," kata Kepala BNNK Sanggau melalui Kasi Rehabilitasi, Herry Ariandy, Senin (16/12/2019).

Kemudian, petugas melakukan penggeledahan mobil yang bersangkutan dan tidak ditemukan barang bukti.

"Selanjutnya kami menunggu berita acara pelimpahan yang bersangkutan dari Dishub ke BNNK Sanggau, "jelasnya.

Yang bersangkutan, lanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut (Assessment medis) di klinik BNNK Sanggau.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved