PERMINTAAN Ketua DPR RI Puan Maharani ke Irjen Listyo Sigit Prabowo dalam Kasus Novel Baswedan
Puan Maharani memastikan, proses dari kasus Novel Baswedan tetap berjalan sampai saat ini.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani mengingatkan dan mendorong agar proses hukum dari kasus penyiraman air keras Penyidik KPK, Novel Baswedan, lekas diselesaikan setelah pelantikan Kabareskrim baru, Irjen Listyo Sigit Prabowo.
Puan Maharani mengingatkan Kabareskrim baru untuk tetap menyelidiki kasus penyerangan Novel Baswedan agar cepat terungkap.
"Saya hanya bisa mengingatkan dan mendorong proses ini tetap berjalan, dan dilakukan oleh Kabareskrim," ujar Puan Maharani di Gedung DPR RI, Senin (16/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Namun, mengenai rincian proses hukum kasus Novel itu, Puan meminta untuk bertanya kepada Irjen Listyo Sigit Prabowo.
"Bahwa bagaimana dan seperti apa, silakan tanyakan ke Kabareskrim," jelasnya.
Ia mengaku belum mendapatkan laporan kasus Novel itu dari pihak kepolisian.
Selain itu, Puan juga berujar dirinya belum bertanya kepada Listyo Sigit atas perkembangan kasus Novel itu.
• UPDATE Kasus Penyiraman Air Keras! Perseteruan Novel Baswedan & Dewi Tanjung, Sinyal Positif Polisi
• BIODATA Irjen Listyo Sigit Prabowo Kabareskrim Polri, Lulusan Akpol 1991 Mantan Ajudan Joko Widodo
"Karena saya belum mendapatkan laporannya dan belum tanya ke Kabareskrim," ungkapnya.
Puan Maharani memastikan, proses dari kasus Novel Baswedan tetap berjalan sampai saat ini.
"Tapi prosesnya tetap dilakukan kok," lanjutnya.
Ketua DPR Puan Maharani (ISTIMEWA)
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang berharap setelah pelantikannnya, Irjen Listyo Sigit Prabowo bisa menuntaskan kasus penyerangan Novel Baswedan.
Saut Situmorang juga mengucapkan selamat atas pelantikan Listyo Sigit sebagai Kabareskrim baru, Senin (16/12/2019) lalu.
"Terlebih dahulu kita ucapkan selamat ya, buat Kabareskrim yang baru," ujar Saut Situmorang di Gedung Merah Putih KPK, Senin (16/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.