JAWABAN Lurah Jelambar Pasca Dicopot Anies Baswedan Seusai Viral Video PPSU & Pegawai Honorer K-2

Petugas PPSU yang akan memperpanjang kontraknya disuruh berendam di saluran air berwarna hitam.

Editor: Jimmi Abraham
Kompas.com
JAWABAN Lurah Jelambar Pasca Dicopot Anies Baswedan Seusai Viral Video PPSU & Pegawai Honorer K-2 

Lurah Jelambar nonaktif Agung Triatmojo dibebastugaskan dari jabatan lurah pascaviralnya video petugas PPSU dan pegawai honorer K-2 yang berendam di got di Jelambar.

Petugas PPSU yang akan memperpanjang kontraknya disuruh berendam di saluran air berwarna hitam.

Agung Triatmojo mengaku legowo dengan statusnya saat ini.

"Saya pikir kalau buat saya itu keputusan yang terbaik," kata Agung di Kantor Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat, Selasa (17/12/2019).

Agung mengambil nilai positif keputusan menonaktifkan dirinya sebagai Lurah Jelambar.

Ia berharap masalah ini bisa menjadi pembelajaran bagi para lurah.

"Kalau saya ambil hal yang positif gitu, bahwa lurah-lurah harus hati-hati dengan hal-hal yang dianggap kurang penting tapi ternyata itu penting," jelas Agung.

Saat ini, Agung mengaku belum berpikir soal jabatan.

Ia masih fokus mengikuti pemeriksaan tim inspektorat.

HEBOH Cuitan Twitter Pandji Pragiwaksono Sentil Anies Baswedan ? Foto Sambil Pegang Lem Aibon

Kabar Bahagia dari Anies Baswedan, Gubernur DKI Janji Stadion Baru Persija di HUT Ke-92 Persija

"Intinya saya masih konsentrasi dipemeriksaan saja dulu," kata Agung.

Wali Kota Rustam Effendi sebelumnya mengatakan, Lurah Jelambar diberhentikan sementara dari jabatannya selama proses pemeriksaan.

Sebab, berdasarkan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, sanksi untuk PNS diberikan oleh atasannya langsung.

Atasan Lurah Jelambar ialah Camat Grogol Petamburan.

"Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, pejabat, dalam hal ini lurah, akan diberhentikan sementara," ujar Rustam.

Menurut Rustam, hasil pemeriksaan oleh camat dan sanksi yang dijatuhkan akan terbit tiga sampai empat hari ke depan.

Dianggap lalai Kepala Inspektorat DKI Jakarta Michael Rolandi sebelumnya menyatakan, Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo telah melalaikan instruksi wali kota terkait seleksi petugas penanganan prasarana dan sarana umum ( PPSU) di kelurahannya.

"Lurah yang bersangkutan dengan para panitia seleksinya, lalai untuk mematuhi instruksi dan ketentuan yang berlaku," ujar Michael di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/12/2019).

Michael menuturkan, Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi telah menginstruksikan seluruh lurah dan camat di Jakarta Barat untuk melakukan seleksi petugas PPSU sesuai aturan.

Rustam dua kali mengingatkan instruksi itu melalui grup WhatsApp. Namun, lurah Jelambar mengabaikannya.

Petugas PPSU disuruh berendam, padahal hal tersebut tak sesuai aturan.

"Pak Wali pada tanggal 4 dan 9 Desember telah mengeluarkan peringatan kepada lurah camat melakukan seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal-hal yang tidak patut, hendaknya dihindarkan. Tetapi masih kejadian tanggal 10," kata Michael.

Sementara itu, Rustam berujar, instruksi atau surat edaran yang dia terbitkan tak hanya disebar melalui grup WhatsApp.

Surat edaran fisiknya juga diserahkan kepada seluruh lurah di Jakarta Barat. Namun, lurah Jelambar tetap melalaikan surat tersebut.

Komentar Anies Baswedan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah memberhentikan Lurah Jelambar dan semua pihak yang terlibat dalam kejadian pegawai honorer kategori 2 (K-2) yang masuk ke selokan di Jelambar, Jakarta Barat.

Anies menjelaskan, peristiwa tes pegawai honorer K-2 masuk ke got itu terjadi pada pekan lalu.

Ia mengaku langsung menginstruksikan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaan.

"Lurahnya langsung dinonaktifkan. Semua yang terlibat langsung diperiksa dan statusnya nonaktif ya," kata Anies di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Meski demikian, Anies tidak merinci siapa-siapa saja pejabat selain lurah yang turut dinonaktifkan atas peristiwa tersebut.

Anies mengatakan, peristiwa tes lapangan pegawai honorer K-2 masuk ke selokan itu menjadi pelajaran semua pihak.

Ketika ada proses seleksi pegawai honorer, maka semestinya dilakukan dengan cara beradab.

"Kebiasaan-kebiasaan apa pun ya, yang dilakukan di mana pun, walaupun sudah berkali-kali, kalau itu tidak menjaga prinsip keberadaban, maka tidak boleh dilaksanakan dan akan diberi sanksi," lanjut dia.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegaskan, pihaknya akan memproses siapa pun jika melakukan hal serupa di wilayah lain.

Namun, Anies tidak menjawab apakah tes semacam ini sudah terjadi lama sebelum kasus di Jelambar terungkap.

Ia langsung buru-buru meninggalkan wartawan.

"Sudah cukup," ujar dia sembari berjalan menuju mobil dinasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dinonaktifkan sebagai Lurah Jelambar, Ini Komentar Agung Triatmojo"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved