SSCASN Terkini
CPNS 2019 - Tak Lolos Seleksi Administrasi, Bisa Lakukan Sanggah Via Online ke Sini
Selanjutnya, saat ini jumlah pelamar yang telah mendaftar dan menginput berkas di website sebanyak 4.757 orang.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Madrosid
KUBU RAYA - Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pengadaan dan Pensiun BKPSDM Kubu Raya, Amru Irwan menyebutkan sebanyak 102 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah lakukan sanggahan di situs https://sscasn.bkn.go.id.
"Hari ini sudah ada yang menyanggah, semuanya via online. Kalaupun ada yang datang ke kantor, sudah kami arahkan untuk menyanggah di portal SSCN," ujarnya, Selasa (17/12/2019).
Selanjutnya, saat ini jumlah pelamar yang telah mendaftar dan menginput berkas di website sebanyak 4.757 orang.
• Masuki Masa Sanggah, Pelamar CPNS Kubu Raya Sanggah Via Online
Adapun yang terverifikasi terbagi dua, yakni sebanyak 4.202 (Memenuhi Syarat (MS)) dan 555 (Tidak Memenuhi Syarat (TMS)).
Amru mengatakan, setelah masa sanggah selesai, jika ada yang diterima sanggahannya.
Kemungkinan jumlah pelamar CPNS dinyatakan memenuhi syarat dapat bertambah.
"Kita tunggu hasil finalnya nanti. Masa sanggah inikan 3 hari, kemudian dilanjutkan jawaban sanggahan selama sepekan. Setelah semua fase dilewati, kita dapat lihat jumlah pelamar CPNS yang akan mengikuti tahap berikutnya," pungkasnya.
CPNS Kubu Raya
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kubu Raya telah resmi ditutup.
Kepala Bidang Mutasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sahrani menuturkan saat ini jumlah pelamar yang telah mendaftar dan mengisi formulir di website sebanyak 4.876 orang.
"Sedangkan yang menginput berkas CPNS sebanyak 4.757 orang," ujarnya saat ditemui Tribun Pontianak, Kamis (25/11/2019).
Adapun yang terverifikasi terbagi dua, yakni sebanyak 3.597 (Memenuhi Syarat) dan 431 (Tidak Memenuhi Syarat).
• CPNS 2019 - Pendaftaran Ditutup, Total Pelamar CPNS Sekadau 2664 Orang
Kemudian 729 belum terverifikasi.
Selanjutnya, Sahrani mengungkapkan semenjak aturan baru di terbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni IPK 2,0 untuk pelamar dari dalam maupun di luar Kabupaten Kubu Raya, pelamar meningkat.
"Ada terjadi lonjakan pelamar yang mendaftar. Hal demikian setelah adanya surat dari BKN pusat perubahan IPK tersebut. Sehingga mereka yang semula Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat dijadikan Memenuhi Syarat (MS) karena kita lakukan verifikasi ulang," bebernya.