80 Peserta CPNS Mempawah Dinyatakan tidak Memenuhi Syarat

Untuk tidak memenuhi syarat ini diakuinya masih diberikan waktu masa sanggah selama tiga hari kedepan.

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
Kolase Tribunnews.com
39 Lembaga atau Kementrian Telah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 

3. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2019 akan mendapatkan informasi mengenai jam seleksi. Informasi itu di antaranya nama peserta, sesi seleksi, dan tanggal serta jam seleksi berikutnya.

Cara lainnya, pengumuman seleksi administrasi juga dipublikasikan melalui website dan media sosial masing-masing instansi.

Para pelamar bisa mengecek melalui laman resmi instansi yang dilamarnya.

Masa sanggah

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, tahapan berikutnya adalah masa sanggah yang berlangsung pada 16-26 Desember 2019.

Masa sanggah disediakan untuk memberikan kesempatan bagi pelamar untuk menyampaikan sanggahannya jika dinyatakan tak lolos seleksi administrasi.

Namun, masa sanggah tersebut bukan untuk melengkapi berkas, mengunggah dokumen yang kurang, dan lain sebagainya.

Jadwal SKD CPNS 2019

Tahapan berikutnya setelah masa sanggah adalah sebagai berikut:

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 27 Januari-28 Februari 2020;

- Pengumuman hasil SKD: 22-23 Maret 2020;

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): 25 Maret-10 April 2020;

- Penyampaian hasil seleksi: 27-30 April 2020;

- Pengumuman hasil seleksi: 1 Mei 2020

- Usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP): 1 Mei-15 Juni 2020 

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved