SSCASN Terkini
Tak Lolos Seleksi Administrasi Bisa Lakukan Sanggahan, Berikut Jadwal dan Penjelasan dari BKPSDM
Pada hasil tersebut, sebanyak 622 pelamar yang dinyatakan tidak lulus dan 2615 pelamar yang dinyatakan lulus pada seleksi administrasi
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Madrosid
KETAPANG - BKPSDM Kabupaten Ketapang telah mengeluarkan hasil seleksi administrasi pada penerimaan CPNS tahun 2019 di Kabupaten Ketapang pada hari ini Senin (16/12/2019).
Pada hasil tersebut, sebanyak 622 pelamar yang dinyatakan tidak lulus dan 2615 pelamar yang dinyatakan lulus pada seleksi administrasi yang dilaksanakan pada bulan November lalu.
Kabid Pengadaan dan Mutasi ASN BKPSDM Kabupaten Ketapang, Endo menjelaskan bagi peserta yang tidak lulus dan tidak puas dengan hasil seleksi administrasi dapat menyampaikan sanggahannya melalui akun masing-masing pelamar atau dapat datang langsung ke kantor BKPSDM Ketapang.
"Masa sanggah kita jadwalkan selama tiga hari yaitu dari tanggal 17-19 Desember. Jadi selama tiga hari itu peserta yang tidak puas dengan hasil seleksi administrasi dapat melakukan sanggahannya," kata Endo, Senin (16/12).
Endo juga menegaskan sanggahan diberikan bagi peserta yang tidak puas dengan hasil seleksi administrasi dan selanjutnya dilakukan verifikasi ulang atas sanggahan tersebut.
Bukan untuk melakukan perbaikan atas kesalahan yang tidak memenuhi syarat administrasi.
"Karena masih banyak terjadi kesalahpahaman. Seperti tadi ada yang menanyakan apakah bisa dilakukan perbaikan, atau ada yang datang membawa berkas lagi. Sanggahan itu kita verifikasi lagi untuk melihat human eror atau memang terdapat kesalahan saat menentukan hasil seleksi," tegas Endo.
• Sebanyak 622 Pelamar CPNS Ketapang Tidak Lulus Seleksi Administrasi
Tak Lolos
Sebanyak 622 pelamar CPNS di Kabupaten Ketapang dinyatakan tidak lulus pada seleksi administrasi pada penerimaan CPNS tahun 2019.
Hal tersebut berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ketapang.
"Betul 622 tidak lulus dan sebanyak 2615 yang dinyatakan lulus dan diminta untuk mempersiapkan diri ke tahap selanjutnya," kata Kabid Pengadaan dan Mutasi ASN BKPSDM Kabupaten Ketapang, Endo, Senin (16/12/2019).
Endo menegaskan, bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus hasil seleksi administrasi dapat menyampaikan sanggahannya pada jadwal yang telah ditentukan.