Walau Lahiran Hitungan Hari, Anggota DPRD Kalbar Neneng Tetap Reses

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat ini pun menargetkan dapat mengunjungi 8 desa.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Neneng
Anggota DPRD Kalbar, Neneng saat menggelar reses di desa Rukma Jaya, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang. 

PONTIANAK - Hamil tua dan menjelang lahiran tak membuat langkah satu di antara Anggota DPRD Kalbar, Neneng untuk melaksanakan reses.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat ini pun menargetkan dapat mengunjungi 8 desa, terlebih reses yang dilaksanakan hingga dengan 19 Desember 2019.

"Proses bersalin saya diprediksi dalam hitungan hari."

"Tapi itu bukan hambatan bagi saya untuk menjalankan tugas, khususnya menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihan saya," kata Neneng, Minggu (15/12/2019).

Ketua BPOKK DPD Partai Demokrat Kalbar ini mengatakan bahwa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat.

Anggota DPRD Kalbar Reses di Kecamatan Belitang, Ini Yang Disampaikan Muhammad

"Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD, turun ke daerah pemilihan untuk bertemu konstituen atau masyarakat."

"Menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan," terangnya.

Selain menjaring aspirasi masyarakat, pada reses kali ini adik Bupati dua periode Bengkayang, Suryadman Gidot ini juga membagikan sembako pada masyarakat.

Diantaranya ialah pada masyarakat di desa Rukma Jaya, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang.

"Ini sembako untuk membantu desa yang benar-benar tidak mampu dan bagi yang difabel serta usia lanjut yang tidak mampu."

"Perlu ditekankan, ini keiklasan dan menghadirkan orang-orang yang benar-benar membutuhkan dengan keterbatasan saja," paparnya.

Aspirasi masyarakat yang berhasil dihimpun melalui reses tersebut akan direkap dan dibuat laporan kemudian diteruskan kepada pimpinan di dewan. 

"Selanjutnya kita akan teruskan ke Gubernur yang kemudian diteruskan pada OPD terkait," ujarnya.

Ia berharap apa yang menjadi usulan masing masing perwakilan desa dapat disampaikan kembali.

Khususnya kepada masing masing kepala desa, atau lurah yang kemudian dibahas pada musrenbang tingkat desa hingga kecamatan dan tingkat kabupaten.

"Semua usulan ini akan kami kawal dan mudah mudahan bisa terakomodir semuanya," tukasnya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved