Satgas Pamtas 641 Amankan 650 Kg Amonium Nitrat Illegal

Saat di tanyai petugas, isi karung tersebut keduanya kompak mengaku bahwa isi dalam karung adalah pupuk urea.

Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/Kapendam XII Tanjungpura.
Petugas saat periksa truk bermuatan amonium nitrat di perbatasan. 

PONTIANAK - Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Beruang berhasil mengamankan Amonium Nitrat sebanyak 26 karung seberat 650 Kilogram dari Malaysia yang akan diselundupkan ke Indonesia melalui jalan tikus sektor kanan PLBN Jagoi Babang, Kab. Bengkayang, Sabtu (14/12/2019).

Dansatgas Pamtas Yonif Raider 641/Beruang, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono di Pos Kotis Gabma Entikong, Sanggau melalui Kepala Penerangan Kodam XII Tanjungpura Kolonel Infanteri Aulia Fahmi Dalimunthe mengatakan, diamankannya Amonium Nitrat tersebut bermula saat Dan SSK II, Kapten Inf Miftakhul Khoiron bersama enam anggotanya melaksanakan pengecekan koordinat ambus di jalan tikus sekitar Desa Jagoi.

Amankan 51,923 Kilogram Sabu di Perbatasan RI-Malaysia, Pangdam Apresiasi Prajurit Satgas Pamtas

Lanjutnya, dalam pelaksanaan tersebut sekitar pukul 12.30 WIB mendapati dump truk yang sedang parkir, merasa curiga dengan kendaraan tersebut, Kapten Inf Miftakhul Khoiron bersama anggota mendatangi truk tersebut untuk melakukan pengecekan.

Ketika dalam pemeriksaan, didapati dua orang dan terdapat puluhan karung didalam truk tersebut.

Saat di tanyai petugas, isi karung tersebut keduanya kompak mengaku bahwa isi dalam karung adalah pupuk urea.

Namun setelah didalami isi dari karung tersebut adalah Amonium Nitrat.

Selanjutnya kedua orang tersebut beserta barang bukti dibawa ke Pos Kout untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk saat ini hasil dari pemeriksaan pelaku berinisial FD dan FZ dari Kabupaten Sambas, untuk barang bukti yakni satu unit Dump Truk dengan nomor kendaraan KB 8260 MY dan 26 karung Amonium Nitrat seberat 650 Kilogram sudah diamankan di Pos Kout sebagai bahan laporan ke Komando atas dan selanjutnya akan diserahkan kepada Bea Cukai Jagoi Babang,"paparnya.

kapendam menambahkan, pihaknya akan terus memperketat jalur tikus di perbatasan, guna mencegah segala bentuk peredaran Narkoba dan barang-barang ilegal lainnya di wilayah tanggung jawab Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Bru.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved