Mantan Kadisdikbud Kalbar Tanggapi Kebijakan Menteri Nadiem Makarim

Lanjut Akim, untuk perbaikan evaluasi belajar siswa harusnya dibarengi dengan perbaikan proses pembelajaran di kelas.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Alexius Akim
Mantan Kadisdikbud Kalbar, Dr. Alexius Akim, M.M yang kini menjabat sebagai Ketua DPW PSI Kalbar. 

PONTIANAK - Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Makarim mendapat bermacam-macam respon atau tanggapan dari masyarakat.

Ada yang menyatakan setuju untuk diganti dan ada kalangan juga yang menyatakan sebaiknya tidak diganti.

Satu diantaranya ialah Mantan Kadisdikbud Kalbar, Dr. Alexius Akim, M.M yang kini menjabat sebagai Ketua DPW PSI Kalbar.

Dulu, diterangkan Akim, ada istilah Ujian Penghabisan, Ujian Negara, Ujian Sekolah, Ebtanas dan Ebta, Ujian Akhir Nasional (UAN) dan Ujian Nasional (UN).

Suara Kepala Daerah dan Kasek di Kalbar Terkait Penghapusan Ujian Nasional, Karolin Beri Masukan

Beberapa hari yang lalu Mendikbud RI mengeluarkan Statement untuk menghapus Ujian Nasional (UN) mulai Tahun 2021 dan menggantikannya dengan sebutan Assesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

Menurutnya, pemerintah melalui kementerian terkait mengambil langkah perubahan terhadap kebijakan yang mungkin sudah dianggap tidak layak atau tidak mampu mengakomodir tuntutan perkembangan zaman.

"Kebijakan yang akan diterapkan Bapak Mendikbud RI sekarang sebetulnya hampir tidak ada perbedaan, karena kebijakan yang dahulu juga melakukan pengukuran kemampuan minimal siswa (melalui UN atau UNBK) sedangkan Penguatan Pendidikan Karakter evaluasinya langsung dilakukan oleh Guru di sekolah," ungkapnya, Minggu (15/12/2019) sesuai rilis tertulis diterima Tribun.

Lanjut Akim, untuk perbaikan evaluasi belajar siswa harusnya dibarengi dengan perbaikan proses pembelajaran di kelas.

Perbaikan proses pembelajaran harus dibarengi juga dengan kompetensi serta komitmen kuat yang dimiliki oleh tenaga pendidik.

Disamping kompetensi dan komitmen tenaga pendidik, kata dia, yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana agar tenaga pendidik sewaktu tampil di depan para murid/siswanya merasa nyaman, aman dan bebas berkreasi dalam menyampaikan pembelajaran di kelas.

"Dalam beberapa waktu terakhir, kalau para tenaga pendidik kita mau jujur, mereka dalam melaksanakan tugasnya dikelas sangat tidak nyaman dan tidak aman, sehingga sulit untuk melakukan kreatifitas akhirnya inovasi sulit untuk didapat," tuturnya.

Tidak nyaman, diterangkannya, karena terlalu banyak beban dan tugas yang diberikan kepada tenaga pendidik.

Kemudian merasa tidak aman karena apabila salah sedikit saja guru melaksanakan kekeliruan, maka harus berhadapan dengan orang tua serta aparat hukum.

"Mungkin saran kepada Bapak Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, bagaimana mempersiapkan aturan untuk mengatasi masalah-masalah seperti di atas."

"Termasuk mengatasi penyebaran guru yang tidak merata, baru mempersiapkan Sistem Evaluasi," katanya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved