Cara Mendapat Kartu Pra Kerja

Biaya pelatihan berkisar Rp 3 juta hingga Rp 7 juta akan ditanggung pemerintah.

Editor: Nasaruddin
(KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)
Cara Mendapatkan Kartu Pra-Kerja 

Pemerintah saat ini sedang menyiapkan pembagian kartu pra kerja yang akan diberikan kepada pencari kerja, pekerja buruh aktif, dan terkena putus hubungan kerja (PHK).

Kartu pra kerja adalah kartu bantuan pelatihan vokasi untuk meningkatkan kompetensi.

Nantinya, kartu pra kerja akan dicetak secara digital. Tidak ada kartu fisik.

Rencananya kartu ini akan dibagikan sekitar awal tahun depan, 2020.

Untuk mendapatkan kartu ini, calon peserta harus mendaftarkan diri.

Delapan Jam Satpol PP Intai Oknum Guru PNS Selingkuh, Istri Ikut Grebek Suaminya di Tempat Kos

Selanjutnya akan dilakukan proses seleksi secara online.

Hasilnya akan diumumkan melalui situs Kemenaker.

Kalau calon peserta lulus seleksi, mereka perlu memilih lembaga pelatihan vokasi melalui website atau aplikasi.

Berikut cara mendapat dan memakai Kartu Pra-Kerja, dilansir dari Kompas.com:

1. Calon peserta harus mendaftarkan diri melalui https://kemnaker.go.id/

"Prinsip first in first serves. Artinya yang lebih dulu mendaftar akan dapat mengikuti pelatihan vokasi lebih awal dibandingkan yang mendaftar belakangan," kata Ida.

2. Pemerintah akan melakukan proses seleksi secara onlin dan hasilnya diumumkan melalui situs Kemenaker.

3. Calon peserta lulus seleksi memilih lembaga pelatihan vokasi melalui website atau aplikasi.

4. Peserta mengikuti pelatihan sesuai pilihan, baik secara tatap muka maupun daring.

Biaya pelatihan berkisar Rp 3 juta hingga Rp 7 juta akan ditanggung pemerintah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved