12 Pegawai KPK Mundur, Wakil Ketua Saut Situmorang Ungkap Alasan, Dampak UU KPK yang Baru?
Diketahui, DPR telah menetapkan UU KPK baru dan UU tersebut resmi berlaku pada 17 Oktober 2019...
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang tak bisa memastikan apakah pengunduran 12 pegawai lembaga antirasuah tersebut karena berlakunya Undang-Undang KPK yang baru.
Diketahui, DPR telah menetapkan UU KPK baru dan UU tersebut resmi berlaku pada 17 Oktober 2019.
"Saya berharap jumlah itu tidak bertambah dan saya tidak bisa memastikan (pengunduran diri tersebut) karena memang UU KPK baru," ujar Saut, di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2019).
• Surat Wasiat Asmaul Husna Mahasiswi yang Tewas Dibunuh Sang Kekasih, Asmara Tragis Berujung Maut
Saut mengaku tak bisa memastikan lantaran para pegawai yang mengundurkan diri mengajukan alasan yang beragam pada pimpinan.
Menurutnya, ada yang beralasan ingin lebih dekat dengan keluarga, hingga ingin mengabdi di tempat lainnya.
"(Mereka juga katakan) Terimakasih ke KPK yang sudah memberi waktu untuk mengabdi," kata dia.
Ia melihat sepanjang empat tahun dirinya bertugas di KPK memang yang mengundurkan diri dengan jumlah cukup banyak terjadi pasca berlakunya UU KPK baru.
Namun, Saut tak bisa memastikan itu sebagai penyebab utama.
Lebih lanjut, Saut berharap pengunduran diri 12 pegawai tersebut tak diikuti oleh pegawai lainnya.
Bahkan, ia telah menyampaikan harapannya tersebut dalam acara Natal di lembaga antirasuah itu.
"Ini kan kita nggak bisa pastikan karena UU KPK baru. Ya, semoga nggak bertambah, kemarin waktu acara natal di KPK saya bilang jangan ada yang nambah," tandasnya.
• Kronologi Oknum PNS Selingkuh dengan Istri Orang, Istri Sah Bongkar Skandal 4 Bulan Lalu di Hotel
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengungkapkan, sudah ada 12 pegawai lembaga anti-rasuah yang mengundurkan diri.
"Sampai hari ini ada 12. Ya kita nggak bisa menghalangi orang kalau mau pindah kariernya."
"Mungkin dia lebih nyaman di tempat lain," kata Saut Situmorang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 12 Pegawai KPK Mundur, Saut Tak Bisa Pastikan Itu Karena UU KPK yang Baru