Ahmad Dhani Segera Bebas dari Penjara, Suami Mulan Jameela Akan Lakukan Hal Pertama Ini

"Andai pun seperti tampil sebagai musisi mungkin sekali-sekali, tidak bisa dipisahkan juga dari hidup beliau kan," ucapnya.

Editor: Dhita Mutiasari
Instagram/ @mulanjameela1
Ahmad Dhani Segera Bebas dari Penjara, Suami Mulan Jameela Akan Lakukan Hal Pertama Ini 

Ahmad Dhani Segera Bebas dari Penjara, Suami Mulan Jameela Akan Lakukan Hal Pertama Ini

Musisi Ahmad Dhani segera akan bebas dari penjara.

Suami Mulan Jameela tersebut diperkirakan keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada 28 Desember 2019.

 Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, mengungkapkan satu hal yang kliennya akan lakukan saat hari pertama menghirup udara bebas.

"Yang pasti, beliau pernah cerita dulu, ya istirahat dululah di rumah," kata Ali saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (12/12/2019).

Saat ditanya lebih lanjut maksud dari beristirahat, Ali menyebut Ahmad Dhani ingin menghabiska  akhir tahun ini dengan berkumpul bersama keluarganya.

"Ya kangen-kangenan dululah sama keluarga, kumpul keluarga, santai-santai dulu sih," ucapnya.

Barulah pada 2020 mendatang, lanjut Ali, Ahmad Dhani akan memulai kegiatannya.

Terungkap Kapan Ahmad Dhani Bebas dari Penjara, Kuasa Hukum Singgung Cuti Bersyarat

"Misalnya jadwal-jadwal apakah konser-konser Dewa atau memulai bisnis baru segala macam, kegiatannya itu mungkin di awal tahun depan. Jadi di tahun 2020 semua," ungkap Ali.

Namun, masih menurut Ali, kliennya itu akan menaruh perhatian lebih ke politik dibandingkan musik saat bebas nanti.

"Sejauh ini, dia beberapa kali pernah ngomong, dia sudah menjadi politisi, artinya mungkin pernah dia ngomong concern ke politisi saat ini," kata Ali.

Meski demikian, tak berarti Ahmad Dhani bakal meninggalkan dunia musik sepenuhnya.

"Andai pun seperti tampil sebagai musisi mungkin sekali-sekali, tidak bisa dipisahkan juga dari hidup beliau kan," ucapnya.

Menurut Ali, yang membesarkan nama Ahmad Dhani adalah dunia musik.

"Karena musisi yang membesarkan nama beliau juga, lagi juga kayak jadwal-jadwal konser itu enggak terlalu padat," katanya.

"Paling dalam satu bulan berapa kali. Untuk selebihnya, untuk kehidupan sehari-hari lebih ke politik," lanjut Ali.

Sebagai informasi, Dhani menjalani hukuman penjara selama satu tahun sejak 28 Januari 2019 karena terjerat kasus "vlog idiot".

Adapun dalam kasus itu, Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.

Suami penyanyi Mulan Jameela tersebut langsung meminta banding atas vonis itu di PT Jawa Timur.

Ahmad Dhani kemudian mendapatkan keringanan hukuman, dari satu tahun penjara menjadi tiga bulan penjara, dengan enam bulan percobaan.

Sementara dalam perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, awalnya Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya menyusut menjadi satu tahun.

Dhani juga mendapatkan remisi satu bulan atas kasus ini.

Rilis Buku

Sementara seperti diberitakan Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, mengatakan bahwa aktivitas kliennya sejak mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur, lebih banyak menulis.

"Dia banyak menulis, mau merampungkan buku," kata Aldwin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/12/2019). Bahkan, kata Aldwin, pentolan Dewa 19 itu akan merilisnya saat bebas nanti.

"Iya, dia nanti pas keluar mau launching (buku)," ucapnya.

Sayangnya, Aldwin belum bisa bisa berbicara lebih banyak tentang buku yang ditulis Dhani.

Menurut dia, biarlah Dhani yang mengungkapkannya saat bebas nanti.

"Nanti deh, dia yang sampaikan," tutupnya.

Sebelumnya, Ahmad Dhani terjerat dua kasus, yakni kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

Dalam kasus "vlog Idiot", Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.

Suami penyanyi Mulan Jameela itu langsung meminta banding atas vonis tersebut di PT Jawa Timur.

Setelah itu, PT Jawa Timur memberi keringanan hukuman Ahmad Dhani dari 1 tahun penjara menjadi 3 bulan penjara dengan 6 bulan percobaan.

Sementara di perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Dhani divonis 1 tahun 6 bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya menyusut menjadi 1 tahun. Dhani juga mendapatkan remisi 1 bulan atas kasus ini. Saat ini, Dhani mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur, atas kasus ujaran kebencian.

Dhani menjalani hukuman penjara selama 1 tahun sejak 28 Januari 2019 dan diprediksi bebas akhir Desember 2019 ini.

Terungkap Kapan Ahmad Dhani Bebas dari Penjara, Kuasa Hukum Singgung Cuti Bersyarat

Ahmad Dhani sebentar lagi akan menghirup udara bebas. 

Suami Mulan Jameela akan segera bebas dari penjara.

Politisi Partai Gerindra ditahan lantaran dinyatakan terbukti bersalah melakukan pencemaran nama baik terkait dengan ujaran ‘idiot’.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis satu tahun kepada pentolan Dewa 19 itu. 

Mantan suami Maia Estianty itu resmi ditahan sejak 28 Januari 2019 di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. 

Hampir satu tahun sudah Ahmad Dhani terpisah dengan Mulan Jameela dan kelima anaknya.

Kini lama mendekam di penjara, kebebasan Ahmad Dhani mulai dipertanyakan.

Pasalnya, sesuai putusan Pengadilan Tinggi  (PT) DKI Jakarta, suami Mulan Jameela divonis hukuman satu tahun penjara.

Jika dihitung maka batas hukuman yang menjerat Ahmad Dhani akan berakhir di penghujung tahun 2019 ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani harus menjalani hukuman atas kasus ujaran kebencian yang ia lakukan di awal bulan Januari tahun ini.

Akibat perbuatannya, pentolan Dewa 19 ini harus menjalani masa tahanan selama satu tahun lamanya.

 Maia Estianty Tak Puas Lagu Ahmad Dhani Dinyanyikan Kontestan Indonesian Idol, Della Tereliminasi

Ahmad Dhani saat mendengarkan amar putusan atas kasus vlog idiot di Ruang Cakra, PN Surabaya, Selasa, (11/6/2019)
Ahmad Dhani saat mendengarkan amar putusan atas kasus vlog idiot di Ruang Cakra, PN Surabaya, Selasa, (11/6/2019) (TRIBUNJATIM.COM/ SAMSUL ARIFIN)

Diperkirakan mantan suami Maia Estianty ini bakal bebas pada 28 Desember mendatang.

Pentolan grup band musik Dewa19 ini bakal menghirup udara bebas, sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang menghukumnya 1 tahun penjara akibat kasus ujaran kebencian.

Dhani menjalani masa tahanan sejak 28 Januari lalu. Sehingga, jika dihitung 1 tahun sesuai putusan pengadilan, maka masa tahanan akan habis pada 28 Desember mendatang.

 

"Kalau sesuai perhitungan, ya 28 Desember mendatang (bebas)," kata Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, Jumat (6/12/2019).

Kebebasan Ahmad Dhani itu bisa lebih cepat jika nantinya ia mengajukan cuti bersyarat (CB).

Namun, dia belum bisa memastikan apakah suami dari Mulan Jameela itu akan mengajukan cuti bersyarat atau tidak.

"Kalau gak sempat ngurus CB bebas tanggal 28 Desember. Kalau masih sempat bisa lebih cepat waktunya kapan tergantung proses CB nya," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hal Pertama yang Akan Dilakukan Ahmad Dhani Saat Bebas"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved