Terungkap Kapan Ahmad Dhani Bebas dari Penjara, Kuasa Hukum Singgung Cuti Bersyarat

Dhani menjalani masa tahanan sejak 28 Januari lalu. Sehingga, jika dihitung 1 tahun sesuai putusan pengadilan, masa tahanan akan habis 28 Desember

Editor: Dhita Mutiasari
Instagram/@mulanjameela1
Terungkap Kapan Ahmad Dhani Bebas dari Penjara, Kuasa Hukum Singgung Cuti Bersyarat 

Terungkap Kapan Ahmad Dhani Bebas dari Penjara, Kuasa Hukum Singgung Cuti Bersyarat

Ahmad Dhani sebentar lagi akan menghirup udara bebas. 

Suami Mulan Jameela akan segera bebas dari penjara.

Politisi Partai Gerindra ditahan lantaran dinyatakan terbukti bersalah melakukan pencemaran nama baik terkait dengan ujaran ‘idiot’.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis satu tahun kepada pentolan Dewa 19 itu. 

Mantan suami Maia Estianty itu resmi ditahan sejak 28 Januari 2019 di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. 

Hampir satu tahun sudah Ahmad Dhani terpisah dengan Mulan Jameela dan kelima anaknya.

Kini lama mendekam di penjara, kebebasan Ahmad Dhani mulai dipertanyakan.

Pasalnya, sesuai putusan Pengadilan Tinggi  (PT) DKI Jakarta, suami Mulan Jameela divonis hukuman satu tahun penjara.

Jika dihitung maka batas hukuman yang menjerat Ahmad Dhani akan berakhir di penghujung tahun 2019 ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani harus menjalani hukuman atas kasus ujaran kebencian yang ia lakukan di awal bulan Januari tahun ini.

Akibat perbuatannya, pentolan Dewa 19 ini harus menjalani masa tahanan selama satu tahun lamanya.

Maia Estianty Tak Puas Lagu Ahmad Dhani Dinyanyikan Kontestan Indonesian Idol, Della Tereliminasi

Ahmad Dhani saat mendengarkan amar putusan atas kasus vlog idiot di Ruang Cakra, PN Surabaya, Selasa, (11/6/2019)
Ahmad Dhani saat mendengarkan amar putusan atas kasus vlog idiot di Ruang Cakra, PN Surabaya, Selasa, (11/6/2019) (TRIBUNJATIM.COM/ SAMSUL ARIFIN)

Diperkirakan mantan suami Maia Estianty ini bakal bebas pada 28 Desember mendatang.

Pentolan grup band musik Dewa19 ini bakal menghirup udara bebas, sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang menghukumnya 1 tahun penjara akibat kasus ujaran kebencian.

Dhani menjalani masa tahanan sejak 28 Januari lalu. Sehingga, jika dihitung 1 tahun sesuai putusan pengadilan, maka masa tahanan akan habis pada 28 Desember mendatang.

 

"Kalau sesuai perhitungan, ya 28 Desember mendatang (bebas)," kata Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, Jumat (6/12/2019).

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved