Ahmad Dhani Segera Bebas dari Penjara, Suami Mulan Jameela Akan Lakukan Hal Pertama Ini

"Andai pun seperti tampil sebagai musisi mungkin sekali-sekali, tidak bisa dipisahkan juga dari hidup beliau kan," ucapnya.

Editor: Dhita Mutiasari
Instagram/ @mulanjameela1
Ahmad Dhani Segera Bebas dari Penjara, Suami Mulan Jameela Akan Lakukan Hal Pertama Ini 

Sebelumnya, Ahmad Dhani terjerat dua kasus, yakni kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

Dalam kasus "vlog Idiot", Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.

Suami penyanyi Mulan Jameela itu langsung meminta banding atas vonis tersebut di PT Jawa Timur.

Setelah itu, PT Jawa Timur memberi keringanan hukuman Ahmad Dhani dari 1 tahun penjara menjadi 3 bulan penjara dengan 6 bulan percobaan.

Sementara di perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Dhani divonis 1 tahun 6 bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya menyusut menjadi 1 tahun. Dhani juga mendapatkan remisi 1 bulan atas kasus ini. Saat ini, Dhani mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur, atas kasus ujaran kebencian.

Dhani menjalani hukuman penjara selama 1 tahun sejak 28 Januari 2019 dan diprediksi bebas akhir Desember 2019 ini.

Terungkap Kapan Ahmad Dhani Bebas dari Penjara, Kuasa Hukum Singgung Cuti Bersyarat

Ahmad Dhani sebentar lagi akan menghirup udara bebas. 

Suami Mulan Jameela akan segera bebas dari penjara.

Politisi Partai Gerindra ditahan lantaran dinyatakan terbukti bersalah melakukan pencemaran nama baik terkait dengan ujaran ‘idiot’.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis satu tahun kepada pentolan Dewa 19 itu. 

Mantan suami Maia Estianty itu resmi ditahan sejak 28 Januari 2019 di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. 

Hampir satu tahun sudah Ahmad Dhani terpisah dengan Mulan Jameela dan kelima anaknya.

Kini lama mendekam di penjara, kebebasan Ahmad Dhani mulai dipertanyakan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved