UJIAN NASIONAL Ditiadakan Mulai 2021, Nadiem Makarim Sampaikan Sistem Penilaian Pengganti UN
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, mulai 2021, pemerintah akan mengganti mekanisme Ujian Nasional ( UN).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, mulai 2021, pemerintah akan mengganti mekanisme Ujian Nasional ( UN).
Menurut Nadiem, sistem UN yang seperti saat ini dilakukan tidak akan digunakan lagi pada 2021.
"Di tahun 2021, UN akan diganti menjadi assessment (penilaian) kompetensi minimum dan survei karakter," jelas Nadiem dalam pemaparan program "Merdeka Belajar" di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
Nadiem menjelaskan, penilaian kompetensi minimum merujuk pada dua hal, yakni literasi dan numerasi.
"Literasi yang dimaksud itu bukan hanya kemampuan membaca ya, Bapak dan Ibu. Melainkan kemampuan menganalisa sesuatu bacaan, kemampuan mengerti atau memahami konsep di balik tulisan itu. Itu yang penting," tegas Nadiem.
Kemudian, numerasi yang merupakan kemampuan menganalisis angka-angka.
Dengan demikian, kata Nadiem, penilaian kompetensi minimum nantinya bukan berdasarkan mata pelajaran lagi.
"Tetapi, nanti lebih ke penguasaan konten atau materi. Ini tetap berdasarkan kompetensi minimum dan kompetensi dasar yang diperlukan murid-murid untuk bisa belajar apa pun materinya," papar Nadiem.
Sementara itu, survei karakter adalah pengamatan guru terhadap perilaku dan sikap peserta didik sesuai dengan Pancasila.
"Survei karakter ini akan menjadi tolok ukur untuk bisa memberikan umpan balik kepada sekolah-sekolah untuk melakukan perubahan yang akan menciptakan siswa-siswa yang lebih bahagia dan juga lebih kuat asas Pancasila-nya di lingkungan sekolah," ungkap Nadiem.
Sebelumnya, Nadiem menegaskan bahwa UN 2020 akan menjadi pelaksanaan ujian kelulusan yang terakhir digelar secara nasional.
UN 2020 akan digelar dengan mekanisme lama seperti yang selama ini sudah dilakukan.
"Pada 2020 UN akan dilaksanakan seperti tahun sebelumnya. Tapi, itu adalah UN terakhir (untuk metode) yang seperti sekarang dilaksanakan," ujar Nadiem.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai 2021, Nadiem Makarim Ganti UN dengan Penilaian Ini..."
Catatan Pimpinan Komisi X DPR Terhadap Kebijakan Nadiem Hapus UN
Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Demokrat Dede Yusuf Macan Effendi mendukung kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menghapus Ujian Nasional (UN).
Karena ada pergeseran penerapan UN dari alat ukur atau tes standarisasi kemampuan menjadi indikator kelulusan bagi para siswa.
"UN itu asalnya bukan untuk indikator kelulusan. Melainkan alat ukur atau test standarisasi kemampuan. Namun dalam perkembangannya berubah menjadi standar kelulusan," ujar politikus Demokrat ini kepada Tribunnews.com, Rabu (11/12/2019).
Baca: Digitalisasi Pendidikan: Harapan untuk Meningkatkan Kompetensi Siswa
Jadi banyak sekolah, Kabupaten, Provinsi yang memaksakan agar seolah-olah para siswanya lulus semua.
Alhasil para siswa jadi sekedar menghapal jawaban yang akan keluar, demi mengejar target kelulusan.
Kekeliruan itulah menurut Dede Yusuf, harus diubah oleh pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca: Komisi X DPR akan Tanyakan Kebijakan Penghapusan UN ke Nadiem Makarim
Nadiem mengatakan, UN akan dihapus dan digantikan dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.
Dia mengingatkan, agar dalam penerapan paradigma survei kemampuan, juga memperhatikan wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
Karena antara daerah urban dan wilayah 3T itu pasti berbeda pola pendidikan, sarpras, kompetensi.
Baca: Nadiem Sederhanakan RPP untuk Guru Menjadi Hanya Satu Halaman
"Karena itu paradigma survei kemampuan, apakah perlu semua siswa? Atau cukup sampling saja. Karena antara daerah urban dengan daerah 3T juga akan berbeda pola pendidikan, sarpras, kompetensi. Jadi tidak bisa disamakan," jelasnya.
Dia juga tidak mau, pengganti UN malah akan membebani para siswa, misalnya untuk mengikuti les dan bimbingan belajar lantaran harus mengejar level yang ditetapkan sekolah masing-masing.
Dia pun menjelaskan, wacana penghapusan UN masih belum belum pernah dibahas Nadiem Makarim bersama Komisi X DPR.