Kejari Sanggau Terima Predikat WBK dari Kemenpan RB

Kajari Sanggau Tengku Firdaus menyampaikan bahwa Ada beberapa produk unggulan Kejari Sanggau yang dinilai tim Kemenpan RB.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Kejari Sanggau
Kajari Sanggau Tengku Firdaus didampingi Kasi Intelejen Kejari Sanggau, Rans Fismy saat menerima penghargaan WBK dari Kemenpan RB di Jakarta, Selasa (10/12/2019). 

SANGGAU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangggau mendapatkan Penghargaan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negra dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Penghargaan diterima langsung Kajari Sanggau Tengku Firdaus didampingi Kasi Intelejen Kejari Sanggau, Rans Fismy di Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Pemberian Penghargaan Zona Integritas (ZI) menuju WBK tersebut merupakan bentuk apresiasi Kemenpan RB terhadap unit kerja yang berkomitmen melakukan percepatan implementasi reformasi birokrasi.

Kajari Sanggau Tengku Firdaus menyampaikan bahwa Ada beberapa produk unggulan Kejari Sanggau yang dinilai tim Kemenpan RB.

Menpan RB Verifikasi Pengadilan Negeri Pontianak Menuju WBK-WBBM, Apresiasi Inovasinya

"Terkait pelayanan dan integritas, diantaranya bidang Pidana Umum kita punya program unggulan antar jemput saksi gratis, bidang Kasi Pengelolaan Barang bukti dan Rampasan Pengembalian Barang Bukti yang sudah mempuyai kekuatan hukum tetap secara gratis, "katanya melalui rilisnya, Rabu (11/12/2019).

Kemudian, bidang datun yakni pelayanan hukum gratis, layanan tilang bekerjasama dgn Ojol (Oke Jek), ruang terbuka publik dengan fasilitas makanan dan minuman gratis.

"Sedekah dari sekuruh pegawai dan aplikasi persuratan berbasis IT, "ujarnya.

Kajari menambahkan, diterimanya predikat ini, akan kami jadikan sebagai kontrol bagi kami untuk membuktikan bahwa kami telah ada di WBK.

"Tahun depan akan didorong lagi agar meraih Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), dengan peningkatan pelayanan prima terhadap program-program unggulan pada WBK," pungkasnya. 

Jalin Kerjasama

Kejari Sanggau dan Pemkab Sanggau melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antar Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sanggau di ruang Musyawarah Lantai II Kantor Bupati Sanggau, Kamis (12/9/2019).

Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Sanggau, Paolus Hadi, Kepala Kejari Sanggau, Tengku Firdaus, Pj.Sekda Sanggau, Kukuh Triyatmaka, Pimpinan OPD Kabupaten Sanggau dan para tamu undangan.

Sebelum penandatangan, Kajari Sanggau, Tengku Firdaus menyampaikan bahwa kesepakatan kerjasama antara kedua pihak dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dimaksud antara lain untuk melaksanakan sebagian tugas dan wewenang Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum, yang tidak hanya berperan melaksanakan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksanaan RI.

"Juga berperan dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sebagai Jaksa Pengacara Negara yang diharapkan dapat memberikan manfaat optimal kepada Instansi Pemerintah, BUMN, BUMD, maupun masyarakat, "katanya.

Penandatangan kesepakatan kerjasama ini lanjutnya, merupakan wujud nyata dalam upaya meningkatkan fungsi dan peran kedua lembaga dalam rangka ikut serta memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved